- X/@afrkml
Viral Pria Dikeroyok saat Menonton Film Spider-Man: Brand New Day, Netizen Indonesia: Bingung Harus Nonton yang Mana
Pasalnya, aksi main hakim sendiri seperti pengeroyokan dapat menyeret pelakunya ke ranah pidana di bawah UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) Pasal 466. Berikut sejumlah komentar netizen X terhadap unggahan video tersebut.
"Weii tolong filmnya di stop dulu ini kasian yang nonton bingung harus nonton yang mana."
"Lahh, makanya kalo nonton di bioskop jaga etika, kalo mau asik sendiri beli netflik aja nonton di rumah."
"Serunya ada 2 film action."
"Astaga sibuk banget orang orang, kasihan yang masih pingin nonton."
"Sekesel apapun jgn pernah ikutan mukul ya, itu semua yg ikutan mukul bisa kena pasal penganiayaan cuy di UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) Pasal 466."
Etika dan sikap saling menghargai antarpenonton merupakan kunci utama agar suasana menonton tetap nyaman. Jika menghadapi penonton yang berisik atau bertindak menyebalkan di dalam studio, cara terbaik adalah melaporkannya secara langsung kepada staf atau petugas bioskop yang bersiaga. (ism)