- Instagram @rakaraki_jatim
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?
Berdasarkan informasi yang diberikan dalam sumber, Tio juga memperoleh sejumlah pencapaian lain, seperti masuk Top 5 Raka Busana Terbaik, Top 10 Raka Kebudayaan, serta Top 10 Raka Program Berdampak.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa Tio bukan pendatang baru dalam dunia duta wisata.
Sebelumnya, ia sudah memiliki pengalaman di tingkat Kota Surabaya sebelum melanjutkan kiprahnya ke ajang tingkat Jawa Timur.
Rekam jejak Tio juga tidak hanya berkaitan dengan kompetisi duta wisata.
Pada 2024, Tio tercatat sebagai salah satu narasumber dalam talkshow yang digelar Program Studi Pendidikan Sejarah Unesa. Dalam kegiatan tersebut, ia diperkenalkan sebagai Cak Surabaya 2023.
Tio juga pernah terlibat dalam kegiatan kepemudaan yang diselenggarakan AIESEC Surabaya.
Dalam kampanye Walk the Change, Tio bersama Ning Azelia Putri ikut menyuarakan pesan mengenai tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs.
Sementara dari sisi akademik, Tio bersama dosennya pernah menerbitkan penelitian mengenai peran Cak Ning Surabaya sebagai ikon promosi wisata Kota Surabaya.
Penelitian tersebut diterbitkan dalam Avatara: Jurnal Pendidikan Sejarah pada 2024.
Dengan demikian, sebagian rekam jejak Tio sebelum kontroversi tersebut dapat diverifikasi melalui berbagai kanal resmi dan publikasi akademik.
Kontroversi yang kini membuat nama Tio menjadi perbincangan bermula dari unggahan seorang perempuan di platform X.
Perempuan tersebut mengaku memiliki hubungan dengan Tio dan mengunggah sejumlah bukti percakapan yang diklaim sebagai komunikasi pribadi mereka.
Dalam narasi yang beredar, perempuan tersebut menuding Tio meminta dirinya melakukan aborsi ketika usia kehamilan disebut telah mencapai sekitar 12 minggu.
Ada pula klaim bahwa Tio sempat membicarakan kemungkinan membawa perempuan tersebut ke Singapura.
Narasi yang menyertai tangkapan layar menyebut rencana itu berkaitan dengan upaya melakukan prosedur pengakhiran kehamilan di luar Indonesia.
Namun, seluruh klaim tersebut masih perlu ditempatkan sebagai tuduhan dari pihak yang mengunggahnya.
Keaslian keseluruhan percakapan, konteks komunikasi, serta fakta mengenai kejadian yang dituduhkan membutuhkan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Selain persoalan dugaan pemaksaan untuk melakukan aborsi, unggahan tersebut juga memuat tudingan mengenai dugaan kekerasan seksual.