- dok.kolase tvOnenews.com/ thread @selinaby
7 Fakta Kasus Tio Ferdian Rahmana yang Viral Usai Dituding Minta Pacar Aborsi ke Singapura
Dalam percakapan yang beredar, terdapat pembahasan mengenai kehamilan dan kekhawatiran terhadap dampak sosial yang mungkin muncul.
Narasi yang menyertai unggahan tersebut juga menyebut adanya permintaan untuk melakukan aborsi di Singapura.
Meski demikian, percakapan yang beredar di media sosial belum cukup untuk memastikan seluruh konteks maupun kebenaran tudingan tersebut. Hal itu masih membutuhkan verifikasi dari pihak terkait.
6. Tuduhan lain terkait dugaan pelecehan ikut bermunculan
- X @selinaby
Setelah isu mengenai kehamilan menjadi viral, muncul pula unggahan lain yang mengaitkan Tio dengan dugaan pelecehan seksual pada 2024.
Unggahan tersebut mengeklaim adanya korban lain yang disebut pernah mengalami kejadian serupa.
Namun, informasi tersebut juga masih berupa klaim dari media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya melalui keterangan resmi atau proses hukum.
7. Pekerjaannya di lingkungan Pemkot Surabaya ikut disorot
Kontroversi yang berkembang turut menyeret informasi mengenai pekerjaan Tio.
Ia disebut pernah bekerja sebagai tenaga kontrak non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, khususnya pada bagian yang berkaitan dengan protokol.
Tio disebut direkrut setelah memiliki pengalaman dari lingkungan Cak dan Ning Surabaya. Kebutuhan terhadap pembawa acara laki-laki kemudian menjadi salah satu alasan dirinya bergabung sebagai tenaga kontrak.
Di tengah ramainya pemberitaan, beredar informasi bahwa kontraknya telah dihentikan. Namun, status tersebut sebaiknya tetap merujuk pada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Surabaya agar tidak terjadi kesalahan informasi.
Terlepas dari berbagai tudingan yang beredar, publik tetap perlu membedakan antara klaim di media sosial dan fakta yang telah terbukti.
Kebenaran mengenai perkara tersebut baru dapat diketahui secara lebih jelas setelah adanya klarifikasi dari pihak Tio, perempuan yang membuat tudingan, maupun pihak berwenang apabila perkara tersebut masuk ke proses hukum. (asl)