news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sarwendah dan Ruben Onsu.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 / YouTube Just Ruben

5 Fakta Terbaru Mediasi Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah, Ada PR dari Mediator

Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah kembali dimediasi pada 12 Agustus 2026. Simak fakta terbaru mediasi dan PR dari mediator untuk keduanya.
Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Proses Hak Asuh Anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2026. Dalam agenda tersebut, tim Sarwendah hadir dan bertemu mediator, sementara pihak Ruben menyampaikan ketidakhadirannya melalui kuasa hukum.

Perkara Hak Asuh Anak yang diajukan Ruben Onsu tersebut sebelumnya dijadwalkan menjalani mediasi pada pekan lalu. Namun, agenda tersebut batal karena hakim mediator berhalangan hadir. Kali ini, proses mediasi kembali menjadi perhatian karena kedua pihak memiliki agenda kehadiran yang berbeda.

1. Mediasi Kembali Digelar

Proses mediasi kembali berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026. Tim kuasa hukum Sarwendah bersama kliennya hadir berdasarkan relaas panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan mediator. Ia juga menyampaikan perkembangan mengenai tugas atau pekerjaan rumah (PR) yang sebelumnya diberikan mediator dalam proses mediasi.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua. Bahwa hari ini kami, ya, beserta klien juga dan tim lawyer hadir berdasarkan relaas panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait proses mediasi. Ya, alhamdulillah tadi kita sudah bertemu dengan mediatornya, ya,” ujar Chris Sam Siwu dalam tayangan Cumicumi, 12 Agustus 2026.

2. Pihak Ruben Onsu Tidak Hadir

Di sisi lain, kuasa hukum Ruben Onsu menjelaskan bahwa kliennya tidak dapat hadir dalam agenda mediasi tersebut. Menurut mereka, jadwal mediasi berubah setelah agenda pada pekan sebelumnya dibatalkan secara mendadak.

“Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Ibu mediator bahwa klien kami berhalangan untuk hadir karena ada kepentingan yang sebenarnya, kan, ini adalah bentuk pergantian hari yang tiba-tiba. Pembatalan dari minggu lalu, ya. Juga mediator minggu lalu membatalkan mediasi pada hari Kamis minggu lalu,” ujar kuasa hukum Ruben Onsu dalam tayangan Intens Investigasi.

Kuasa hukum Ruben menyebut perubahan jadwal tersebut berbenturan dengan kepentingan kliennya. Mereka juga mengatakan telah menyampaikan surat kepada mediator terkait ketidakhadiran Ruben dalam agenda mediasi pada 12 Agustus 2026.

3. Ruben Dijadwalkan Hadir Pekan Depan

Tim Ruben Onsu menyampaikan bahwa mereka telah mengajukan permohonan agar agenda mediasi dijadwalkan kembali pada pekan depan. Kuasa hukum menyebut Ruben direncanakan dapat hadir pada Selasa mendatang.

“Lalu kami sudah kemarin memberikan surat, ya, surat kepada mediator dan sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bagian mediasi bahwa kami tidak bisa hadir pada hari ini dan kami menjadwalkannya untuk minggu depan di hari Selasa,” kata kuasa hukum Ruben dalam tayangan Intens Investigasi.

Mereka juga mengaku telah memberitahukan kondisi tersebut kepada kuasa hukum Sarwendah. Namun, pihak Sarwendah tetap memilih hadir memenuhi panggilan mediasi pada 12 Agustus 2026.

4. Ada PR dari Mediator untuk Kedua Pihak

Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah mengungkap adanya PR yang diberikan mediator dalam proses mediasi. Namun, isi tugas tersebut tidak dapat disampaikan kepada publik karena merupakan bagian dari pesan mediator.

“Kami sudah sampaikan perkembangan terhadap PR-PR yang ditugaskan, yang diminta oleh mediator. Ya, memang pada saat mediator dari pihak penggugat tidak hadir dengan sudah memberikan surat katanya gitu, ya. Yang kita hormati saja, yang pasti Bu Enda sudah menyampaikan PR-nya perkembangannya seperti apa, tapi PR-nya apa kami tidak bisa sampaikan, ya,” ujar Chris Sam Siwu tayangan Cumicumi.

Menurut Chris, PR tersebut berkaitan dengan hal yang dinilai baik untuk anak-anak maupun kedua orang tua. Ia berharap tugas tersebut dapat terlaksana sehingga memberikan dampak positif terhadap proses mediasi.

5. PR Disebut Belum Terlaksana

Chris Sam Siwu mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga isi PR yang diberikan mediator. Ia menyebut tugas tersebut diharapkan dapat menciptakan hal baik bagi anak-anak serta hubungan kedua orang tua.

“Kami sudah berkomitmen untuk menjaga itu tidak boleh disampaikan karena itu pesan mediator. Intinya PR-nya sangat baik, ya, baik untuk anak-anak dan kedua orang tuanya dan baik untuk kebersamaan mereka. Mediator mungkin mau menyampaikan nantinya dengan menjalankan PR itu semua prinsipal ada hal baik yang bisa terjadi, ya,” tuturnya dalam tayangan Cumicumi.

Meski demikian, Chris menyebut PR tersebut hingga kini belum dapat dilaksanakan. Ia berharap dalam agenda mediasi berikutnya, tugas dari mediator tersebut dapat terlaksana.

“Nah, jadi kita tunggu aja semoga dalam proses di mediasi selanjutnya PR ini masih bisa terlaksana karena jujur sampai sekarang PR itu tidak bisa, belum bisa dilaksanakan,” ujar Chris.

Ia juga mengatakan pihak Sarwendah tidak memiliki kendala terkait pelaksanaan PR tersebut. “Kami jujur bahwa dari pihak kami sih tidak ada masalah terhadap PR itu. Saya juga enggak tahu kenapa tidak bisa dilaksanakan dari pihak sebelah, tapi kita hormati, moga-moga dengan waktu yang sudah ada bisa kita bisa tercapailah, bisa terlaksana,” pungkas Chris Sam Siwu.

Proses Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah selanjutnya masih menunggu panggilan mediasi berikutnya dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Sarwendah menyebut kemungkinan agenda berikutnya berlangsung pada pekan depan.

(anf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
10:25
04:20
02:32
05:01
25:05

Viral