- Instagram @sarwendah29 @ruben_onsu
Ruben Onsu Batal Undang Anak ke Perayaan Ulang Tahun ke-43, Benarkah Gara-gara Syarat dari Sarwendah?
Minola juga menjelaskan bahwa syarat tersebut tidak tercantum dalam perjanjian yang menjadi dasar pengaturan hubungan Ruben dengan anak-anaknya.
"Karena syarat itu kan sesuatu yang tidak diatur di dalam perjanjian pokoknya gitu loh di akta 39 itu," terangnya.
Persoalan akses bertemu anak juga menjadi salah satu pembahasan penting dalam proses mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Minola Sebayang menyebut pihaknya berpegang pada Akta 39.
Menurutnya, dokumen tersebut mengatur hak Ruben untuk berkumpul bersama anak-anak selama dua hingga tiga hari setiap pekan tanpa adanya persyaratan tambahan.
"Akta 39 itu dengan jelas, lugas, tegas menyatakan bahwa memang Ruben itu memiliki hak untuk berkumpul tiap minggu bersama dengan anak-anak 2 sampai 3 hari tanpa syarat. Nah sementara pihak sana kan selalu ingin ada syarat, dengan berbagai macam argumentasi," tegas Minola Sebayang.
Perbedaan pandangan mengenai isi dan penerapan kesepakatan tersebut akhirnya menjadi salah satu faktor yang membuat proses mediasi belum menghasilkan titik temu.
Minola mengatakan kedua pihak tidak memiliki kesepakatan dan pemahaman yang sama mengenai persoalan tersebut.
"Karena tidak terdapat kesepakatan dan kesepemahaman masing-masing prinsipal. Jadi oleh karena itu, proses selanjutnya adalah proses pemeriksaan gugatan di dalam persidangan di perkara pokoknya," kata Minola Sebayang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8).
Artinya, persoalan tersebut belum selesai hanya melalui proses mediasi. Perkara pokok akan dilanjutkan ke tahap persidangan untuk mendapatkan penyelesaian sesuai proses hukum yang berlaku.
Di sisi lain, pihak Sarwendah memberikan penjelasan berbeda mengenai persoalan tersebut.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membantah anggapan bahwa kliennya memberikan syarat khusus agar Ruben dapat bertemu dengan anak-anak.
Menurut Chris, hal yang disampaikan kepada pihak Ruben bukanlah persyaratan yang bertujuan membatasi akses bertemu anak.
Ia menyebutnya sebagai kewajiban orang tua dalam memastikan anak-anak tetap berada dalam kondisi aman dan sehat.
"Terkait dengan syarat untuk bertemu anak, sebenarnya tidak ada syarat-syarat. Yang ada adalah kewajiban dari orang tua untuk menjaga anak-anaknya," jelas Chris Sam Siwu.