news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ruben Onsu Batal Undang Anak ke Perayaan Ulang Tahun ke-43 Gara-gara Syarat dari Sarwendah?.
Sumber :
  • Instagram @sarwendah29 @ruben_onsu

Ruben Onsu Batal Undang Anak ke Perayaan Ulang Tahun ke-43, Benarkah Gara-gara Syarat dari Sarwendah?

Ruben Onsu batal mengundang anak-anaknya ke perayaan ulang tahun ke-43. Benarkah keputusan itu berkaitan dengan syarat yang diajukan Sarwendah?
Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:51 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Persoalan mengenai akses Ruben Onsu untuk bertemu anak-anaknya kembali menjadi sorotan.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, rencana Ruben mengundang anak-anaknya ke acara ulang tahun ke-43 ternyata tidak berjalan sesuai harapan.

Ruben Onsu sebelumnya merayakan ulang tahunnya di sebuah panti asuhan. Ia disebut sempat memiliki keinginan agar anak-anaknya turut hadir dalam momen spesial tersebut.

Namun, menurut keterangan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, pihak Sarwendah menyampaikan adanya syarat apabila anak-anak mereka hadir. Hal tersebut kemudian membuat rencana pertemuan itu batal.

Ruben Onsu diketahui merayakan ulang tahun ke-43 dengan menggelar acara di sebuah panti asuhan.

Di tengah perayaan tersebut, kehadiran anak-anak tentu menjadi salah satu hal yang diharapkan Ruben.

Namun, keinginan tersebut terbentur persoalan mengenai ketentuan pertemuan dengan anak.

Pada Rabu (19/8/2026), Minola Sebayang mengungkapkan bahwa Ruben sebenarnya sudah meminta agar anak-anaknya dapat hadir dalam perayaan ulang tahun.

Akan tetapi, menurut penjelasan Minola, Sarwendah mengajukan syarat tertentu.

"Dia bilang ke saya 'Menurut abang seperti apa? Bahwa saya sudah minta anak-anak untuk hadir di hari perayaan hari jadi saya, oke, tapi ada syarat," ujarnya usai sidang lanjutan.

Minola kemudian menyampaikan bahwa Ruben memilih tidak memenuhi ketentuan tersebut sehingga rencana kehadiran anak-anak dalam acara ulang tahun akhirnya tidak terlaksana.

"Ya berarti kan itu enggak oke kalau ada syarat," lanjutnya.

Dengan demikian, bukan karena Ruben tidak ingin bertemu anak-anaknya.

Persoalan yang muncul justru berkaitan dengan adanya ketentuan tambahan yang menurut pihak Ruben tidak tercantum dalam kesepakatan sebelumnya.

Sampai saat ini, publik belum mengetahui secara pasti apa syarat yang dimaksud oleh Sarwendah.

Minola Sebayang secara tegas menyebut ketentuan tersebut tidak dapat disampaikan kepada publik. Menurutnya, persoalan itu merupakan bagian dari ranah pribadi antara Ruben dan Sarwendah.

"Enggak bisa kami ungkapkan dalam hal seperti ini," kata dia.

"Artinya biarlah menjadi rahasia dari antara S dengan Ruben saja gitu," terangnya.

Minola juga menjelaskan bahwa syarat tersebut tidak tercantum dalam perjanjian yang menjadi dasar pengaturan hubungan Ruben dengan anak-anaknya.

"Karena syarat itu kan sesuatu yang tidak diatur di dalam perjanjian pokoknya gitu loh di akta 39 itu," terangnya.

Persoalan akses bertemu anak juga menjadi salah satu pembahasan penting dalam proses mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Minola Sebayang menyebut pihaknya berpegang pada Akta 39. 

Menurutnya, dokumen tersebut mengatur hak Ruben untuk berkumpul bersama anak-anak selama dua hingga tiga hari setiap pekan tanpa adanya persyaratan tambahan.

"Akta 39 itu dengan jelas, lugas, tegas menyatakan bahwa memang Ruben itu memiliki hak untuk berkumpul tiap minggu bersama dengan anak-anak 2 sampai 3 hari tanpa syarat. Nah sementara pihak sana kan selalu ingin ada syarat, dengan berbagai macam argumentasi," tegas Minola Sebayang.

Perbedaan pandangan mengenai isi dan penerapan kesepakatan tersebut akhirnya menjadi salah satu faktor yang membuat proses mediasi belum menghasilkan titik temu.

Minola mengatakan kedua pihak tidak memiliki kesepakatan dan pemahaman yang sama mengenai persoalan tersebut.

"Karena tidak terdapat kesepakatan dan kesepemahaman masing-masing prinsipal. Jadi oleh karena itu, proses selanjutnya adalah proses pemeriksaan gugatan di dalam persidangan di perkara pokoknya," kata Minola Sebayang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8).

Artinya, persoalan tersebut belum selesai hanya melalui proses mediasi. Perkara pokok akan dilanjutkan ke tahap persidangan untuk mendapatkan penyelesaian sesuai proses hukum yang berlaku.

Di sisi lain, pihak Sarwendah memberikan penjelasan berbeda mengenai persoalan tersebut.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membantah anggapan bahwa kliennya memberikan syarat khusus agar Ruben dapat bertemu dengan anak-anak.

Menurut Chris, hal yang disampaikan kepada pihak Ruben bukanlah persyaratan yang bertujuan membatasi akses bertemu anak.

Ia menyebutnya sebagai kewajiban orang tua dalam memastikan anak-anak tetap berada dalam kondisi aman dan sehat.

"Terkait dengan syarat untuk bertemu anak, sebenarnya tidak ada syarat-syarat. Yang ada adalah kewajiban dari orang tua untuk menjaga anak-anaknya," jelas Chris Sam Siwu.

Untuk saat ini, persoalan tersebut mantan suami-istri itu berlanjut dalam proses hukum.

Publik pun masih harus menunggu perkembangan persidangan untuk mengetahuiakhir polemik ini.

(tsy)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:17
05:07
01:30
06:26
01:12
01:16

Viral