news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ruben Onsu.
Sumber :
  • YouTube Deddy Corbuzier

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Teman-teman Artis Beri Dukungan dan Doa

Artis Ruben Onsu kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi. Rekan-rekan pun mendukung dan kirim doa melalui kolom komentar.
Senin, 24 Agustus 2026 - 06:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Artis Ruben Onsu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi. Hal ini menuai perhatian publik dan teman-teman artis.

Ruben Onsu Sampaikan Permohonan Maaf
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/ Instagram @ruben_onsu

Dalam kolom komentar, dukungan dan doa pun disampaikan teman-teman artis, seperti Indra Bekti dan Ivan Gunawan juga Wendy Cagur untuk Ruben Onsu yang tengah menjalani kasus dugaan penipuan investasi.

Ucapan mereka semua menenuhi dikolom komentar, yang diunggah Ruben saat menjelaskan duduk perkara masalahnya. 

"Insyaallah ada jalan keluar dari setiap cobaan peluk erat," tulis Ivan Gunawan lewat akun @ivan_gunawan.

"Bismillah Allah mudahkan semuanya. In syaa allah masalahnya segera selesai bor, dengan solusi terbaik. Aamiin allahuma aamiin," kata Wendy Cagur lewat akun @wendicagur.

Dukungan juga diberikan oleh Indra bekti lewat akun @indrabekti, turut memberikan dukungan untuk ayah sambung Betrand Peto itu.

"Beeeeen, semangaaat yaaa, Allah pasti kasih jalan keluarnya, di balik kesulitan pasti ada kemudahan amin ya Allah," kata Indra Bekti..

Dalam unggahan itu, eks suami Sarwendah tersebut menyampaikan permohonan maaf atas kabar tersebut. Pesan itu disampaikankannya melalui akun Instagram pribadinya @ruben_onsu, Sabtu (22/8). 

Ruben Onsu saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier
Sumber :
  • YouTube/Deddy Corbuzier

Selain itu, menjelaskan dia secara pribadi segera mengambil langkah. Sekitar dua keputusan yang disampaikannya dalam unggahannya itu.

Langkah pertama, ia melakukan komunikasi lebih jauh dengan pihak terkait. Hal ini tidak disebutkan nama, apakah pihak pelapor atau bukan. 

Kedua, ia akan mengumpulkan semua bukti yang mendukung informasi atas kasus penipuan investasi melibatkan dirinya. 

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada. Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayun melalui teman kami, namun memang belum menemukan titik temu," ucap Ruben.

"Di sisi lain, saya terus mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan apa yang saya sampaikan dalam pemeriksaan, dengan tujuan menunjukkan kesesuaian data dan keterangan yang ada," sambungnya. 

Kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat oleh pelapor berinisial P atas nama korban berinisial DM pada 22 Agustus 2025.

Polisi menyampaikan, segera menjadwalkan pihak terlapor RO atau Ruben Onsu untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi. Uang investasi mencapai Rp3 miliar yang dilaporkan. 

Sehubungan dengan kasus ini, Ruben Onsu terancam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, atau Pasal 492 dan/atau Pasal 486 juncto Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.

"Kronologisnya bahwa si terlapor (Ruben Onsu) ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, dalam antara.(klw)

    

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
01:56
05:32
01:56
05:54
05:09

Viral