- Tangkapan layar Youtube MommyQueenMiracle
Hoaks Terbesar di Era Orde Baru: Cut Zahara Fona, Gadis Aceh yang Mengaku Kandung Janin Bisa Ngaji
tvOnenews.com - Nama Cut Zahara Fona kembali menjadi perbincangan setelah kisahnya diangkat dan viral di media sosial. Bagi generasi sekarang, nama tersebut mungkin terdengar asing. Namun, pada akhir 1970-an, perempuan asal Aceh itu pernah menggemparkan masyarakat Indonesia karena mengaku mengandung janin yang dapat berbicara dan mengaji dari dalam kandungan.
Kisah tersebut bahkan sempat dipercaya oleh sebagian masyarakat dan menarik perhatian sejumlah pejabat negara. Fenomena yang dianggap sebagai keajaiban itu akhirnya terbongkar setelah aparat menemukan alat perekam yang diduga digunakan untuk memunculkan suara dari balik perut Cut Zahara.
Dalam video yang kembali beredar di media sosial, terlihat sejumlah orang mendekatkan telinga ke perut Cut Zahara yang tampak membesar. Perut tersebut terlihat bergerak-gerak dan dari sana terdengar suara yang membuat orang-orang di sekitarnya penasaran.
- Tangkapan layar Youtube Militaryisfun
Video tersebut kembali mendapat perhatian warganet dan telah ditonton lebih dari 1,4 juta kali serta mengumpulkan sekitar 23 ribu likes.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @abang.felix, Cut Zahara Fona merupakan perempuan asal Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh. Ia menjadi terkenal setelah mengklaim bahwa janin yang berada di dalam kandungannya mampu berbicara dan melantunkan ayat-ayat Al Quran.
Kabar tersebut membuat banyak orang berdatangan. Mereka bahkan rela mengantre untuk mendengarkan sendiri suara yang disebut berasal dari janin tersebut.
Kehebohan semakin besar karena usia kehamilan Cut Zahara disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun. Namun, tidak kunjung terjadi proses persalinan.
Klaim tersebut kemudian mulai menimbulkan keraguan, terutama dari kalangan medis. Sejumlah tenaga kesehatan mempertanyakan bagaimana mungkin janin di dalam kandungan dapat mengeluarkan suara.
Pada oktober 1970, penyelidikan terhadap fenomena tersebut semakin serius. Tim medis dari RSPAD, Ikatan Dokter Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Polri turut dilibatkan untuk mencari tahu kebenaran di balik klaim tersebut.
Menariknya, ketika hendak diperiksa tim dokter RSPAD Gatot Soebroto, Cut Zahara sempat mengatakan bahwa bayinya tidak bersedia menjalani pemeriksaan. Ia kemudian meminta pemeriksaan ditunda hingga pekan berikutnya.
Sepekan kemudian, tim dokter RSCM akhirnya dapat melakukan pemeriksaan. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda adanya janin di dalam rahim Cut Zahara.