news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hoaks terbesar di era Orde Baru: Cut Zahara Fona, gadis Aceh yang mengaku kandung janin bisa ngaji..
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube MommyQueenMiracle

Hoaks Terbesar di Era Orde Baru: Cut Zahara Fona, Gadis Aceh yang Mengaku Kandung Janin Bisa Ngaji

Kisah Cut Zahara Fona kembali viral di media sosial setelah cerita tentang “janin ajaib” yang bisa mengaji di dalam kandungan kembali diungkap. Fenomena yang.
Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:10 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Nama Cut Zahara Fona kembali menjadi perbincangan setelah kisahnya diangkat dan viral di media sosial. Bagi generasi sekarang, nama tersebut mungkin terdengar asing. Namun, pada akhir 1970-an, perempuan asal Aceh itu pernah menggemparkan masyarakat Indonesia karena mengaku mengandung janin yang dapat berbicara dan mengaji dari dalam kandungan.

Kisah tersebut bahkan sempat dipercaya oleh sebagian masyarakat dan menarik perhatian sejumlah pejabat negara. Fenomena yang dianggap sebagai keajaiban itu akhirnya terbongkar setelah aparat menemukan alat perekam yang diduga digunakan untuk memunculkan suara dari balik perut Cut Zahara.

Dalam video yang kembali beredar di media sosial, terlihat sejumlah orang mendekatkan telinga ke perut Cut Zahara yang tampak membesar. Perut tersebut terlihat bergerak-gerak dan dari sana terdengar suara yang membuat orang-orang di sekitarnya penasaran.

Cut Zahara Fona, wanita asal Aceh, sempat menghebohkan masyarakat.
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Militaryisfun

Video tersebut kembali mendapat perhatian warganet dan telah ditonton lebih dari 1,4 juta kali serta mengumpulkan sekitar 23 ribu likes.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @abang.felix, Cut Zahara Fona merupakan perempuan asal Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh. Ia menjadi terkenal setelah mengklaim bahwa janin yang berada di dalam kandungannya mampu berbicara dan melantunkan ayat-ayat Al Quran.

Kabar tersebut membuat banyak orang berdatangan. Mereka bahkan rela mengantre untuk mendengarkan sendiri suara yang disebut berasal dari janin tersebut.

Kehebohan semakin besar karena usia kehamilan Cut Zahara disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun. Namun, tidak kunjung terjadi proses persalinan.

Klaim tersebut kemudian mulai menimbulkan keraguan, terutama dari kalangan medis. Sejumlah tenaga kesehatan mempertanyakan bagaimana mungkin janin di dalam kandungan dapat mengeluarkan suara.

Pada oktober 1970, penyelidikan terhadap fenomena tersebut semakin serius. Tim medis dari RSPAD, Ikatan Dokter Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Polri turut dilibatkan untuk mencari tahu kebenaran di balik klaim tersebut.

Menariknya, ketika hendak diperiksa tim dokter RSPAD Gatot Soebroto, Cut Zahara sempat mengatakan bahwa bayinya tidak bersedia menjalani pemeriksaan. Ia kemudian meminta pemeriksaan ditunda hingga pekan berikutnya.

Sepekan kemudian, tim dokter RSCM akhirnya dapat melakukan pemeriksaan. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda adanya janin di dalam rahim Cut Zahara.

Seorang dokter juga menjelaskan bahwa bayi yang masih berada di dalam kandungan belum dapat bernapas secara normal seperti manusia yang sudah lahir. Karena itu, klaim bahwa janin dapat berbicara dari dalam rahim semakin sulit diterima secara medis.

Fenomena tersebut sebelumnya bahkan telah menarik perhatian tokoh-tokoh penting pada masa itu. Wakil Presiden Adam Malik sempat mengundang Cut Zahara ke Istana Merdeka untuk mendengarkan langsung suara yang disebut berasal dari janin tersebut.

Adam Malik bahkan dikisahkan menempelkan telinganya ke perut Cut Zahara. Menteri Agama saat itu, KH Mochamad Dachlan, juga sempat memberikan komentar di media massa dan membenarkan cerita mengenai fenomena tersebut.

Namun, keraguan terhadap klaim tersebut semakin kuat seiring munculnya berbagai kejanggalan.

Panglima Daerah Kepolisian Kalimantan Selatan, Brigjen Abdul Hamid Swasono, termasuk pihak yang tidak percaya bahwa manusia dapat berbicara dari dalam air ketuban. Ia kemudian memerintahkan aparat untuk mengungkap sumber suara yang selama itu dianggap sebagai suara janin.

Polisi akhirnya memburu Cut Zahara hingga ke Kampung Gambut, sekitar 14 kilometer dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Di lokasi tersebut, aparat menemukan sebuah alat pemutar kaset atau tape recorder yang disembunyikan di balik pakaian Cut Zahara.

Polisi kemudian menyita tape recorder EL 3302/OOG beserta kaset yang berisi rekaman suara tangisan bayi dan bacaan ayat-ayat suci Al Quran.

Temuan tersebut akhirnya membongkar klaim tentang janin ajaib yang selama berbulan-bulan menghebohkan masyarakat. Suara yang sebelumnya dianggap berasal dari dalam kandungan ternyata berasal dari rekaman yang diputar melalui alat tersembunyi.

Terbongkarnya kebohongan tersebut kemudian memicu kemarahan dan kekecewaan publik. Sejumlah tokoh yang sebelumnya percaya atau mendukung fenomena tersebut ikut menjadi sorotan karena telah mempercayai klaim yang akhirnya terbukti tidak benar.

Kasus Cut Zahara Fona pun kemudian dikenang sebagai salah satu kisah penipuan dan kontroversi paling menghebohkan pada era Orde Baru. Setelah kebohongannya terbongkar, Cut Zahara dikabarkan sempat menjalani hukuman penjara, meski informasi mengenai lokasi dan lamanya masa penahanan tidak diketahui secara pasti.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:28
05:13
03:46
05:27
02:26
01:41

Viral