news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ruben Onsu.
Sumber :
  • YouTube Just Ruben

Alasan Ini Membuat Ruben Onsu Batal Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan

Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar.
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Artis Ruben Onsu batal menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan yang dijadwalkan pada 28 Agustus 2026. Ada alasan apa?.

Jadwal pemeriksaan Ruben Onsu, sebelumnya disampaikan Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Pemeriksaannya batal dilakukan kemarin, karena pihak RSO meminta hal tersebut. 

"Kemarin RSO melalui kuasa hukum bersurat kepada Satreskrim yang pada intinya mengajukan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan," kata AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara. 

Ternyata sejak hari Kamis, sohib Ivan Gunawan itu sudah mengajukan atau permintaan dalam penundaan pemeriksaan lantaran masih menyiapkan sejumlah berkas. 

Ruben Onsu
Sumber :
  • Instagram @ruben_onsu

Seperti diketahui, Ruben Onsu jadi tersangka dalam kasus penipuan investasi. Hal ini pun sempat viral di media sosial (Medsos).

"Alasannya yang bersangkutan akan mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan terkait perkara yang dituduhkan kepada yang bersangkutan," jelas dia.

Dengan begitu, Polres Metro Jakarta Selatan kembali menjadwalkan pemanggilan mantan suami artis Sarwendah tersebut pada Jumat (4/9) mendatang.

Perlu diketahui, kepolisian mengumumkan Ruben Onsu sebagai tersangka dugaan kasus penipuan investasi itu sekitar Kamis (20/8) lalu. 

Dalam keterangannya Polisi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, korban telah membuat laporan pada Agustus 2025 lalu. Lalu dikembangkan dan didalami hingga berujung pada penetapan tersangka. 

Pihak terlapor yaitu Ruben, disebutkan punya usaha yang ditawarkan berkaitan dengan jual beli produk. Korban kemudian tertarik dan menyepakati kerja sama tersebut dengan Ruben.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Diketahui, pihak pelapor disebut berinisial P, sedangkan korban disebut berinisial DM dalam keterangan kepolisian. 

Saat laporan tersebut dibuat, Ruben masih berstatus sebagai terlapor. Dia dilaporkan sejak 2025 lalu sama rekan bisnisnya karena merasa belum mendapatkan apa yang dijanjikan. 

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan serangkaian penyelidikan pada 25 April 2026 yang telah dialih dari proses penyelidikan ke penyidikan.

Polisi telah melakukan pemeriksaan kepada lebih dari enam saksi termasuk saksi ahli. Sejauh inipun masih menunggu keterangan selanjutnya dari Ruben Onsu. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral