- Kolase tvOnenews.com
Kesaksian dr. Sumy Hastry soal Detik-detik Mencekam Eksekusi Mati Freddy Budiman: 9 Penembak Disiapkan
tvOnenews.com - Eksekusi mati Freddy Budiman pada 29 Juli 2016 di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan menjadi salah satu peristiwa yang masih membekas dalam perhatian publik.
Satu dekade berlalu, detail mengenai pelaksanaan hukuman mati tersebut kembali terungkap melalui kesaksian dokter forensik Polri Brigjen Pol dr. Sumy Hastry Purwanti.
Brigjen Pol dr. Sumy Hastry Purwanti, D.F.M., Sp.F.M., yang menjabat sebagai Karolabdekkes Pusdokkes Polri, pernah menjadi bagian dari tim medis dalam sejumlah pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.
- Tangkapan layar
Dalam perbincangan bersama Andy F. Noya di kanal YouTube Kick Andy Show, dr. Sumy Hastry menceritakan pengalamannya ketika ditugaskan sebagai dokter dalam proses eksekusi mati di Jawa Tengah. Salah satu pelaksanaan yang pernah ditanganinya adalah eksekusi Freddy Budiman bersama sejumlah terpidana lainnya di Nusakambangan.
Andy F. Noya terlebih dahulu menyinggung metode hukuman mati yang dikenal di Indonesia. Menurutnya, masyarakat lebih familiar dengan eksekusi menggunakan regu tembak dibandingkan metode seperti kursi listrik, hukuman gantung, atau suntik mati.
Andy juga menyinggung anggapan mengenai mekanisme penggunaan peluru dalam regu tembak, di mana sebagian penembak tidak mengetahui senjata mana yang berisi peluru tajam.
"Tetapi hanya satu katanya peluru yang betul-betul berisi, sehingga mereka tidak tahu siapa sebenarnya yang mengakhiri hidup dari terpidana."
Andy kemudian meminta dr. Sumy Hastry menceritakan pengalamannya ketika menjadi bagian dari tim pelaksana eksekusi.
Dokter forensik tersebut mengakui bahwa tugas itu sempat menghadirkan dilema karena bertolak belakang dengan prinsip dasar profesi kedokteran yang berorientasi pada penyelamatan kehidupan.
"Saya pernah jadi tim eksekusi istilahnya, saya sebagai dokternya, karena saya dinas di Jawa Tengah jadi secara perintah untuk melakukan nih, kadang kan dokter nggak mau, dokter kan menolong, melihat kehidupan, kok ini melihat kematian."
Meski demikian, ia tetap menjalankan tugas tersebut karena penugasan itu merupakan bagian dari kewajibannya sebagai anggota Polri.
Terpidana Diperiksa Sebelum Eksekusi
Sebelum pelaksanaan hukuman mati, para terpidana terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan siap, mereka kemudian dibawa menuju lokasi eksekusi.