- Kolase tvOnenews.com / Instagram @ruben_onsu @sarwendah29
Kasus Ruben Onsu Berakhir Damai, Begini Reaksi Sarwendah Menurut Kuasa Hukum
tvOnenews.com - Kasus Ruben Onsu yang sempat membuatnya berstatus tersangka kini berakhir damai melalui mekanisme restorative justice. Kabar tersebut turut mendapat tanggapan dari pihak Sarwendah yang mengaku lega karena persoalan hukum itu telah diselesaikan, terutama agar tidak berdampak terhadap anak-anak.
Kasus Ruben Onsu yang dimaksud merupakan perkara dugaan penipuan investasi bisnis senilai Rp3,5 miliar. Perkara tersebut berbeda dengan gugatan hak asuh anak yang tengah berjalan antara Ruben dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ruben Onsu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi yang bergulir sejak Agustus 2025. Setelah Ruben melunasi seluruh kerugian pokok investasi kepada pelapor, perkara tersebut kemudian diselesaikan secara damai dan laporan polisi dicabut pada Senin, 31 Agustus 2026.
Penyelesaian perkara tersebut dilakukan melalui mekanisme restorative justice. Ruben disebut telah menunjukkan itikad baik dengan menyelesaikan kerugian pokok investasi yang dilaporkan dalam perkara tersebut.
Setelah terjadi perdamaian dan laporan polisi dicabut, status tersangka Ruben Onsu pun gugur. Kondisi tersebut kemudian mendapat tanggapan dari kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terlalu jauh mencampuri perkara tersebut karena bukan merupakan pihak dalam kasus hukum itu.
"Jadi, saya tidak mau mendahului siapapun ya. Status tersangka Ruben Onsu di Polres Jakarta Selatan kan saya bukan pihak ya, kami bukan pihak. Jadi, kami juga tidak mau menanggapi terlalu jauh. Ya, yang pasti buat kami keprihatinanlah ya, keprihatinan terhadap situasi itu," ucap kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, dalam tayangan Intens Investigasi, 2 September 2026.
Chris juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, status tersangka tidak seharusnya langsung dianggap sebagai bentuk penghakiman terhadap seseorang.
"Kami sebenarnya berharapnya seharusnya jangan sampai tersangka dulu, ya. Kalau bisa sebelumnya pada saat didik diselesaikan. Tetapi karena memang sudah tersangka, tapi kita harus ada presumption of innocent ya. Jadi, asas praduga bersalah. Jadi, jangan juga langsung mengkaitkan bahwa ini sebuah penghakiman," lanjut Chris.
Chris kemudian menyoroti dampak yang dapat muncul apabila perkara tersebut berlangsung panjang. Menurutnya, penyelesaian secara damai menjadi hal yang baik karena status hukum tersebut berpotensi berdampak terhadap anak-anak.
"Janganlah ya, karena proses itu memang proses hukum. Tapi kan kita dengar semua sudah ada perdamaian ya. Alhamdulillah. Karena status itu yang terdampak nanti kepada anak kalau berkepanjangan. Jadi, dengan berdamai itu kita rasa ya sudah hilang semualah. Kita enggak usah bicarakan yang jelek-jeleknya ya," tutur Chris.
Ia juga membantah anggapan bahwa Sarwendah merasa senang ketika Ruben Onsu berstatus tersangka. Menurut Chris, Sarwendah justru berharap persoalan tersebut tidak berlangsung lama karena mempertimbangkan kondisi anak-anak.
"Yang pasti itu doa klien saya juga supaya tidak berkepanjangan soal status itu ya. Cuma saya kok melihatnya masih ada orang yang berpikiran bahwa klien kami senang. Klien kami tidak senang dengan status, jujur aja. Ya, jadi harus dipahami bahwa itu sudah selesai, kita hormati. Saya bukan pihak. Saya tidak mau terlalu beropini soal itu ya," kata Chris Sam Siwu.
Ketika ditanya mengenai reaksi Sarwendah setelah mengetahui status tersangka Ruben Onsu telah dicabut, Chris menyebut kliennya merasa senang. Namun, rasa senang tersebut bukan karena persoalan pribadi, melainkan karena perkara yang sebelumnya berpotensi berdampak kepada anak-anak telah berakhir damai.
"Yang pasti senanglah, sudah ada perdamaian. Karena gini loh, karena kalau itu tidak didamaikan, status itu terus ada, yang rugi siapa? Anak-anak kan? Nah, itu yang kita jaga. Jadi, kalau dibilang senang, kita senang kok itu dihapus," jawab Chris.
Pernyataan tersebut sekaligus memperjelas sikap Sarwendah terhadap penyelesaian kasus hukum yang menjerat Ruben. Menurut pihak kuasa hukum, Sarwendah lebih mengutamakan agar persoalan tersebut segera selesai sehingga tidak memberikan dampak berkepanjangan terhadap anak-anak mereka.
Chris Sam Siwu juga ditanya apakah Sarwendah tetap memberikan dukungan kepada Ruben Onsu terkait kasus tersebut. Ia kemudian menegaskan bahwa Sarwendah tetap mendukung penyelesaian perkara karena persoalan tersebut berkaitan dengan kepentingan anak.
"Support lah ya. Pokoknya itu kan ada kaitan sama anak ya. Karena status itu nanti ada kaitan dengan anak ya, doanya jangan terlalu lama lah gitu. Jadi, kalau dibilang perdamaian itu menyenangkan klien kami, ya klien kami senang kok gitu ya. Jadi, jangan dipelintir lagi bahwa ya tahulah di media seperti apa ya. Jadi, janganlah, kasihan anak-anak," tegas Chris.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai kemungkinan kasus tersebut memengaruhi gugatan Hak Asuh Anak yang sedang berjalan, Chris mengatakan pihaknya belum dapat memberikan jawaban. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang nantinya akan dipertimbangkan oleh tim kuasa hukum Sarwendah.
"Dari awal kami kan tidak tahu ya akan ada perkara itu. Jadi, kalau dibilang ada pengaruhnya nanti tanyanya ke hakim, jangan ke kami gitu ya. Tapi prinsipnya proses yang ada itu adalah proses hukum, produk hukum. Jadi, itu kita hormati," ujar Chris.
"Apakah nanti menjadi bahan kami di dalam jawaban? Ya, nanti kita sampaikan setelah saya menjawab. Ya, sekarang saya belum bisa sampaikan karena ada tim lawyer juga yang akan memberikan saran-saran seperti apa nanti kita akan jawab gitu ya," lanjutnya.
Dengan berakhirnya kasus dugaan penipuan investasi tersebut melalui perdamaian, pihak Sarwendah berharap persoalan Ruben Onsu tidak lagi berkepanjangan. Chris menegaskan bahwa yang menjadi perhatian utama kliennya adalah kondisi anak-anak agar tidak ikut terdampak oleh persoalan hukum orang tua mereka.
(anf)