- Instagram/betrandpetoputraonsu
Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Betrand Peto Ungkap Momen Bertemu ANW yang Sedang Menangis
Sebelumnya, nama Betrand mencuat setelah laporan dugaan TPKS terhadap dirinya dikonfirmasi Polda Metro Jaya. Laporan itu berkaitan dengan dugaan kejadian di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/9/2026).
ANW melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa dugaan tindakan tersebut terjadi ketika dirinya berada di toilet kelab. Ia menyebut tidak ada proses pendekatan atau rayuan terlebih dahulu.
"Nggak ada, nggak ada (Betrand merayu atau memancing). Dia langsung nyerang saya, dia cium saya," kata ANW.
Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, menyebut laporan tersebut dibuat dengan sangkaan Pasal 473 KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Nathaniel juga menyebut terdapat saksi yang menurutnya berada di sekitar lokasi ketika peristiwa yang dilaporkan terjadi. Ia mengatakan ANW sempat melakukan perlawanan dan terdapat teman yang dapat memberikan keterangan kepada penyidik.
Sementara itu, pihak keluarga Betrand meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan perkara tersebut.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, sebelumnya menyebut informasi yang diterimanya menunjukkan Betrand tidak terlibat dalam perkelahian karena orang yang bertikai merupakan temannya.
Kini, proses hukum masih berjalan. Perbedaan keterangan antara Betrand dan pihak pelapor membuat fakta mengenai kejadian tersebut masih harus didalami melalui pemeriksaan serta bukti yang dimiliki penyidik. (asl)