- Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 @minola6000
Ditantang Sarwendah Buktikan Hasil Tes Kesehatan Ruben Onsu, Minola Jawab Bukan Kewajiban
tvOnenews.com - Sarwendah kembali menyoroti polemik Hasil Tes Kesehatan Ruben Onsu di tengah persoalan pertemuan sang mantan suami dengan anak-anak mereka. Sarwendah meminta Minola Sebayang menunjukkan hasil pemeriksaan kesehatan Ruben yang valid. Namun, Minola menyebut permintaan tersebut tidak diatur dalam Akta 39.
Sarwendah menyampaikan permintaan itu melalui surat terbuka yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada 17 September 2026. Ia menujukan surat tersebut kepada Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu. Dalam unggahannya, Sarwendah meminta persoalan tersebut diselesaikan secara transparan dan tidak terus menjadi perdebatan di ruang publik.
“Ketika persoalan mengenai tes kesehatan dipertanyakan publik, apakah Anda menunjukkan bukti yang valid? Juga tidak. Justru Anda mengeluarkan narasi yang baru,” kata Sarwendah.
Sarwendah Tantang Minola Buktikan Hasil Tes Kesehatan Ruben Onsu. (Sumber: Instagram @sarwendah29)
Sarwendah kemudian menegaskan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai permintaan pihak Minola. Ia meminta hasil pemeriksaan Ruben juga ditunjukkan karena menurutnya hal tersebut berkaitan dengan kesehatan dan keamanan anak-anak.
“Saya cuma minta satu hal, berikan hasil tes kesehatan yang valid dan saya pun sudah melakukan hasil tes kesehatan sesuai dengan permintaan Pak Minola,” ujar Sarwendah.
Ia menyebut sebagai ibu dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesehatan dan keamanan anak-anak sebelum mereka bertemu dengan ayahnya.
“Karena sebagai seorang ibu saya memiliki kewajiban untuk memastikan kesehatan dan keamanan anak-anak saya. Kalau memang itu bukan persoalan, kenapa permintaan itu terus dihindari?” tegasnya.
Menanggapi surat terbuka tersebut, Minola Sebayang memberikan jawaban melalui akun Instagram pribadinya pada 17 September 2026. Ia terlebih dahulu menegaskan bahwa dirinya sebagai advokat tidak identik dengan klien yang diwakilinya.
“Saya ingin menjawab atas surat terbuka yang dikirimkan oleh Ibu Sarwendah dan tentunya jawaban saya juga akan saya kirim melalui media sosial,” kata Minola.
Jawaban Terbuka Minola Sebayang. (Sumber: Instagram @minola6000)
“Jadi yang perlu kami jelaskan bahwa advokat itu tidaklah identik dengan klien kami. Ya, artinya apa pun saya sampaikan itu adalah demi kepentingan hukum. Klien kami bukan demi kepentingan kami selaku kuasa hukum, jadi tidak ada masalah personal di sini,” tegasnya.
Minola kemudian menjelaskan bahwa persoalan pertemuan dengan anak-anak merupakan kepentingan Ruben Onsu sebagai ayah kandung. Ia mengatakan hal tersebut bukan kepentingan dirinya sebagai kuasa hukum.
“Jadi oleh karena itu, apa pun yang Ibu Sarwendah sampaikan sebenarnya itu tujuannya adalah kepada klien kami, bukan kepada kami,” ujar Minola.
“Begitu juga dengan terkait masalah ingin bertemu dengan anak itu bukanlah keinginan kami, tapi adalah keinginan klien kami yang memang ayah kandung dari anak-anak tersebut sampai hari ini. Faktanya, klien kami masih belum bisa berkumpul dengan anak-anak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat Akta 39,” ucapnya.
Masuk ke persoalan Hasil Tes Kesehatan Ruben Onsu, Minola menyebut permintaan agar pihak Ruben memberikan bukti kesehatan yang valid tidak tercantum dalam Akta 39. Karena itu, menurutnya, hal tersebut tidak dapat disebut sebagai kewajiban yang harus dipenuhi berdasarkan kesepakatan tersebut.
“Mengenai masalah menuntut hasil bukti kesehatan yang valid dari pihak ayah, ini perlu kami sampaikan. Hal ini tidak pernah diatur dalam Akta 39 dan karena ini juga bukan merupakan bagian yang menjadi kewajiban,” jawab Minola.
Minola mengatakan persoalan tersebut tetap membutuhkan keputusan dan kesepakatan dari kedua pihak apabila hendak dijadikan bagian dari syarat pertemuan Ruben dengan anak-anak.
“Dan karena itu harus ada satu keputusan dan kesepakatan berkaitan dengan masalah hal ini,” katanya.
Ia juga menyinggung proses mediasi yang sebelumnya dilakukan kedua pihak. Menurut Minola, persoalan pemeriksaan kesehatan sebenarnya dapat dibicarakan dalam mediasi apabila tidak terjadi perubahan mengenai jangka waktu pemeriksaan.
“Di ruang mediasi sebenarnya hal ini bisa tercapai jika tidak ada perubahan jangka waktu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan yang berubah-ubah dari enam bulan, tiga bulan, dan satu bulan,” pungkasnya.
(anf)