- Instagram/@vickyshu
Curhat Vicky Shu Tetiba Ditagih oleh DC Pinjol, Resah dengan Ancaman Penyebaran Data Pribadinya
Jakarta, tvOnenews.com - Artis Vicky Veranita Yudhasoka alias Vicky Shu mendadak mencuri perhatian publik. Ia mengaku diduga menjadi korban penyalahgunaan data pribadi.
Kata Vicky Shu, penyalahgunaan tersebut memaksa dirinya harus berhadapan dengan debt collector (DC) alias penagih utang dari perusahaan pinjaman online (pinjol).
Vicky Shu mengungkapkan kekesalannya akibat ditagih oleh DC Pinjol melalui unggahan akun Threads pribadinya pada 15 Oktober 2026.
"Penyalahgunaan data pribadi makin meresahkan," tulis Vicky Shu dikutip tvOnenews.com, Minggu (18/10/2026).
Tidak Pernah Pinjol
Lebih lanjut, wanita berusia 39 tahun ini menyampaikan bahwa, dirinya merasa sama sekali tidak pernah mengajukan pinjol.
Berdasarkan dari hasil penelusurannya, perusahaan aplikasi pinjol tersebut juga tidak terdaftar.
"Saya tiba-tiba ditagih atas pinjaman online yang tidak pernah saya ajukan. Bahkan aplikasinya tidak ada di Playstore dan App store," terangnya.
Ironisnya, model kelahiran 8 Juli 1987 itu tidak hanya mendapat perlakuan penagihan. DC pinjol tersebut bahkan sampai melakukan pengancaman terhadap dirinya.
"Bukan hanya penagihan, tetapi juga disertai intimidasi, penghinaan, dan ancaman penyebaran data pribadi," jelasnya.
Ia tidak mempermasalahkan ditagih oleh DC apabila mempunyai utang di perusahaan berbasis pinjol. Ia hanya memikirkan bagaimana caranya data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) tetap terjaga dengan baik.
"Ini bukan sekadar persoalan utang, tetapi soal keamanan data dan perlindungan masyarakat," pesannya.
Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Ia juga menginginkan agar praktik yang berpotensi penipuan ini ditindak tegas.
"Sampai kapan praktik seperti ini dibiarkan?," tukasnya.
(hap)