Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Sumber :
  • Tvonenews.com

Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Bui atas Dugaan KDRT Terhadap Lesty Kejora

Kamis, 29 September 2022 - 23:06 WIB

Sementara, jika korban KDART hingga meninggal dunia, maka ancaman hukumanya hingga 15 tahun penjara.

"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah). Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)." 

Sebelumnya, Pedangdut Lesty Kejora, pada Rabu (28/9/2022) malam, telah melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan, terkait dugaan kekerasaan yang dilakukan Rizky Billar terhadap dirinya.

Menurut keterangan pihak kepolisian, KDRT yang dialami Lesty Kejora, bermula ketika Lesti Kejora menduga jika Rizky Billar selingkuh. Namun, sang suami tidak terima atas tuduhan sang istri. Lesti pun meminta untuk diantar pulang ke kediaman orang tuanya. Tak suka dengan hal tersebut, Rizky mendorong Lesti.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 29 September 2022. 

Setelah itu, lanjut Kombes Pol Endra Zulpan, Rizky Billar berulang kali mencekik leher istrinya tersebut "Dan mencekik leher korban sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata dia.

Kejadian ini terjadi Rabu 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:25
01:19
00:55
25:37
01:06
01:48
Viral