Pedangdut Lesti Kejora dan sang ayah, Endang Mulyana..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Momen Pertemuan Ayah Lesti Kejora dan Rizky Billar di Polres Jaksel, Billar Memohon hingga Lakukan Hal Ini..

Minggu, 16 Oktober 2022 - 21:02 WIB

Atas tindak KDRT yang dilakukan oleh pria berusia 27 tahun itu terancam membuat dirinya harus dihukum secara maksimal lima tahun penjara.

Kini laporan yang dilayangkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya kini menemukan titik terang dalam proses hukum.

"Di mana yang bersangkutan terkena pasal 44 ayat 1 yaitu kekerasan fisik terhadap korban didukung alat bukti yang lain seperti visum sehingga ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara," tambahnya. (ind)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral