Momen Trisha anak Sambo menjenguk Putri Candrawathi di Kejagung..
Sumber :
  • tangkapan layar TikTok @itsmetwinss19

Viral! Terekam Momen Trisha Anak Sambo Jenguk Putri Candrawathi di Kejagung, Tuai Komentar Netizen

Selasa, 8 November 2022 - 10:34 WIB

Jakarta - Nama Ferdy Sambo masih menjadi perbincangan publik atas kasus pembunuhun berencana yang menewaskan Brigadir J. Adapun terekam momen Trisha anak Sambo jenguk Putri Candrawathi di Kejagung pada Senin 7 November 2022. 

Putri Pertama pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini pernah juga muncul ke publik saat Sambo ditahan di Mako Brimob.

Viral! Terekam Momen Trisha Anak Sambo Jenguk Putri Candrawathi di Kejagung, Tuai Komentar Netizen

Momen itu tergambarkan dalam sebuah video yang diunggah pemilik akun TikTok @itsmetwinss19.

Dalam video itu memperlihatkan, Trisha yang mengenakan pakaian berwarna hitam nampak didamping seorang perempuan paruh baya, dan laki-laki yang disebut ajudan tengah mengobrol di depan Pos Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejagung RI.

Tampak juga seorang pria berpakaian dinas Kejagung yang turut terlibat dalam obrolan tersebut.

Sang pemilik akun sekaligus perekam video menyebut dalam narasinya, Trisha saat itu ingin menjenguk ibunya, Putri Candrawathi. Trisha juga didoakan agar tetap kuat dan bisa tumbuh bersama adik-adiknya dalam lindungan Tuhan.

"Anak cantik lagi jenguk Mami PC di Kejagung. Semangat ya anak baik, kiranya proses pertumbuhan kamu sama adik-adikmu tetap diberkahi Tuhan ya nak," ujar pemilik akun yang dikutip tvonenews.com pada Selasa 8 November 2022.

Meski telah melakukan perbuatan pembunuhan berencana, tetapi menurut pemilik akun TikTok @itsmetwinss19, Putri Candrawathi tetap merupakan ibu terbaik bagi anak-anaknya termasuk Trisha.

Gadis cantik lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti ini bernama Trisha Eungelica A yang merupakan anak sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Sejelek apapun seorang ibu, bahkan seburuk apapun keadaannya, dia tetaplah seorang ibu yang baik untuk anak-anaknya. Karena anak juga tidak bisa memilih harus lahir dari rahim siapa, dan bagi anak-anaknya, PC tetaplah ibu yang baik untuk mereka," tuturnya.

Sontak saja, unggahan video Trisha yang disebut akan menjenguk Putri Candrawathi itu menuai banyak respons beragam dari netizen.

Sebagian netizen menyoroti dalam video bahwa anak Ferdy Sambo masih dikawal oleh ajudan, padahal Eks Kadiv Propam Polri itu telah di PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat).

"Semua akan baik baik saja ke depan lagi ya anak anak pak sambo, Tuhan memberkati kalian," ujar netizen.

"PC masih bisa bertemu anak anaknya, kalau ibu Rosti tidak bisa melihat Brig J selama lama bagaimana PC sebagai kalau seperti ibu Rosti," komen netizen.

"Lebih kesian kedua ortu brigadir J , kalo dia sih enak mak bapak nya masih hidup . Gmna ortu brig J yg ga bisa liat anaknya lagi," ujar netizen.

"Masih di jaga ajudan ya ktnya udah ga jadi jenderal," ungkap warganet.

"kayaknya bapaknya dah d non aktifkan ya kok masih dikawal," koment warganet.

Ferdy Sambo Perintah Bharada Richard Eliezer Tembak Yosua

Dalam dakwaan, terdakwa Sambo sempat bertanya ke Bripka Ricky Rizal berani atau tidak menembak Brigadir J. Namun, Ricky Rizal menolak lantaran tidak memiliki mental yang kuat untuk menembak rekannya itu. 

"Tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak," kata jaksa.   
Selanjutnya, Ferdy Sambo memanggil Bharada Richard Eliezer dan memerintahkannya untuk menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) karena Putri Candrawathi dilecehkan di Rumah Magelang pada 7 Juli 2022. Padahal, terdakwa Sambo mendapat cerita sepihak dari saksi Putri yang belum pasti kebenarannya. 

Atas pertanyaan Sambo itu, kata jaksa, saksi Richard Eliezer menyatakan bersedia untuk melaksanakan perintah pimpinannya. Saat diceritakan soal Putri dilecehkan Brigadir J, lanjut jaksa, Richard Eliezer tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak terdakwa Sambo.  

“Siap komandan,” lanjut jaksa.

Ferdy Sambo Cs Didakwa Melakukan Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Perbuatan merampas nyawa orang lain itu dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

Ferdy Sambo berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, melakukan perbuatan perampasan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat secara bersama-sama, dipicu pengakuan Putri Candrawathi kepada terdakwa saat berada di rumah Saguling, yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang. 

Perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primair diancal Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati dengan ancaman maksimal hukuman mati.  

Selanjutnya, pada dakwaan Kedua. Terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama dengan saksi Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu, 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan Kamis, 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di komplek perumahan Polri Duren Tiga. (ind)

Jangan lupa tonton berita terbaru lainnya dan Subscribe tvOneNews
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral