Sekdes AS yang viral karena dugem dan tenggak miras di diskotek, dia saat ini sudah dipecat.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Wow, Bu Sekdes AS yang Dipecat karena Dugem dan Tenggak Miras kini Open Endorse, Followernya Berapa?

Selasa, 15 November 2022 - 17:40 WIB

Seperti diceritakan oleh Bu Sekdes AS kepada Kiai Marzuki, saat itu ia (Sekdes AS) akan mengadakan perayaan ulang tahun dengan Wabup di pendopo rumah dinas wabup di Kutoarjo karena tanggal ulang tahunnya sama.

"Katanya masakan sudah disiapkan. Lalu ada wartawan datang untuk konfirmasi mengenai rencana pengajian Ustaz Abdul Somad hidangan habis untuk wartawan. Kemudian pindah ke Jogja. Waktu itu saya tanya apakah Bu Yuli (Wabup) ikut, dia bilang iya (ikut ke Jogja). Tapi saat diklarifikasi Pak Kades katanya (Wabup) tidak ikut. Berbeda pernyataan," katanya.

Dengan kejadian yang dianggap memalukan warga tersebut, kemudian Bu Sekdes AS diminta mundur tetapi tidak mau.

Sehingga, terjadilah gejolak hingga demo ratusan warga menolak Bu Sekdes AS menjadi perangkat desa mereka.

Kades Ahmad Abdul Azis juga memberikan klarifikasi bahwa keinginan warga ke kantor bupati adalah inisiatif sendiri. Tokoh agama bukan provokator, tapi hanya sebagai koordinator warga.

"Lalu ada pemberitaan bahwa demo warga ada indikasi menutupi korupsi desa itu salah. Sudah sangat melenceng dari permasalahan. Sebagai Sekdes, AS adalah verifikator keuangan desa. Uang masuk dan ke luar dia tahu. Kami mengajukan untuk audit. Saya berusaha proporsional dalam menggunakan keuangan desa, bisa dipertanggungjawabkan. Bu Carik (Sekdes) AS tidak masuk tiga bulan, jadi belum mencairkan DD. Sekdes juga tahu. Pernyataan saya ini meluruskan apa yang disampaikan Mas Darmanto di media. Demo itu murni menuntut Sekdes AS diberhentikan karena diduga melanggar etika," jelas Abdul Azis.

Kiai Marzuki, Kades Abdul Azis serta warga Desa Banyuasin Kembaran sepakat mendesak agar Bupati Agus Bastian segera membuat surat rekomendasi agar permasalahan segera selesai. Sehingga, pembangunan di desa tersebut bisa segera dilanjutkan. (esa/abs)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
00:55
01:06
01:48
01:38
06:57
Viral