Bagaimana Hukum Tradisi Munggahan Jelang Ramadhan? Begini Penjelasan Buya Yahya.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Bagaimana Hukum Tradisi Munggahan Jelang Ramadhan? Begini Penjelasan Buya Yahya

Senin, 20 Maret 2023 - 21:07 WIB

tvOnenews.com - Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, masyarakat Indonesia di berbagai daerah memiliki tradisinya sendiri-sendiri, salah satunya adalah munggahan.

Munggahan adalah tradisi yang dilakukan masyarakat Jawa Barat menjelang memasuki bulan Ramadhan. Biasanya mereka akan makan bersama, bermaaf-maafan, hingga mendoakan orang-orang terdahulu.

Ada pula yang menambahkan dengan ziarah kubur bersama anak dan saudara, bersih-bersih fasilitas ibadah seperti mencuci karpet hingga mengecat dinding masjid.

Lantas bagaimana hukum tradisi munggahan?

Prof. Yahya Zainul Ma'arif, Lc., M.A., Ph.D. atau yang akrab disapa Buya Yahya menjelaskan kedudukan hukum tradisi munggahan atau ruwahan dalam kanal Youtube Al Bahjah TV.

“Jadi tradisi yang ada di masyarakat kita menjelang ramadhan membuat makanan itu (memiliki) makna yang agung,” katanya dalam segmen Buya Yahya menjawab.

Tradisi tersebut biasanya dibagi menjadi dua, yakni untuk mereka yang masih hidup dan yang sudah meninggal dunia.

“Untuk yang masih hidup kita menjalin silaturahmi dengan saling bermaafan dan bertukar makanan. Itu suasana indah, dan jangan dihilangkan,” katanya. 

Momen tersebut bisa menjadi mukadimah atau pembuka untuk membangun keakraban menjelang memasuki bulan ramadhan. 

“Sah-sah saja itu,” tegasnya.

Kemudian ada pula di dalamnya doa-doa untuk orang-orang beriman yang sudah meninggal dunia terlebih dahulu. “Jelas sah bahkan dianjurkan,” katanya.

“Sebab secara umum kegiatannya baik, menjalin silaturahmi dan mendoakan orang,” imbuhnya.

Apabila terdapat kesalahan seperti menyebut ruh-ruh yang tidak jelas siapa dan asalnya harus dihilangkan. Sebagaimana pada zaman dahulu ada tradisi yang dicampur dengan ritual-ritual perdukunan.

Temukan berita tvOnenews.com lainnya di Google News.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:25
02:55
01:16
04:03
01:20
01:19
Viral