Ilustrasi Sikat Gigi.
Sumber :
  • freepik

Apa Hukum Gunakan Siwak dan Pasta Gigi Bagi Orang Berpuasa?

Selasa, 28 Maret 2023 - 04:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah rutinitas dalam membersihkan diri adalah menyikat permukaan gigi. Dalam islam, sejak zaman Rasulullah SAW membersihkan permukaan gigi adalah dengan batang siwak.

Membersihkan permukaan gigi dengan batang yang memiliki ukuran kecil seperti ranting berwarna coklat muda dan memiliki serat seperti bulu sikat yang disebut siwak ini termasuk dalam amalan sunnah muakkad (mendekati wajib).

Namun bagaimanakah hukum siwak dan pasta gigi saat dilakukan oleh yang yang sedang berpuasa?

Dalam 30 Fatwa Seputar Puasa yang dibuat oleh Ustaz Abdul Somad (UAS) dijelaskan bahwa berdasarkan fatwa Syekh DR. Yusuf al-Qaradhawi, menggunakan siwak dianjurkan dilakukan sebelum zawal atau tergelincirnya matahari. 

Adapun setelah tergelincir matahari, para ahli fikih berbeda pendapat. 

“Sebagian mereka menyatakan makruh hukumnya menggosok gigi setelah tergelincir matahari bagi orang yang berpuasa. Dalilnya adalah hadits Rasulullah,” tulis UAS, dikutip pada Senin (27/3/2023).

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:10
01:09
07:09
02:26
00:58
02:21
Viral