Ilustrasi Sikat Gigi.
Sumber :
  • freepik

Apa Hukum Gunakan Siwak dan Pasta Gigi Bagi Orang Berpuasa?

Selasa, 28 Maret 2023 - 04:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah rutinitas dalam membersihkan diri adalah menyikat permukaan gigi. Dalam islam, sejak zaman Rasulullah SAW membersihkan permukaan gigi adalah dengan batang siwak.

Membersihkan permukaan gigi dengan batang yang memiliki ukuran kecil seperti ranting berwarna coklat muda dan memiliki serat seperti bulu sikat yang disebut siwak ini termasuk dalam amalan sunnah muakkad (mendekati wajib).

Namun bagaimanakah hukum siwak dan pasta gigi saat dilakukan oleh yang yang sedang berpuasa?

Dalam 30 Fatwa Seputar Puasa yang dibuat oleh Ustaz Abdul Somad (UAS) dijelaskan bahwa berdasarkan fatwa Syekh DR. Yusuf al-Qaradhawi, menggunakan siwak dianjurkan dilakukan sebelum zawal atau tergelincirnya matahari. 

Adapun setelah tergelincir matahari, para ahli fikih berbeda pendapat. 

“Sebagian mereka menyatakan makruh hukumnya menggosok gigi setelah tergelincir matahari bagi orang yang berpuasa. Dalilnya adalah hadits Rasulullah,” tulis UAS, dikutip pada Senin (27/3/2023).

“Demi jiwaku berada di tangan-Nya, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah SWT daripada semerbak kasturi”. (HR. al-Bukhari dari Abu Hurairah). 

Maka menurut pendapat ini, harum semerbak kasturi tidak baik jika dihilangkan, atau makruh dihilangkan, selama bau tersebut diterima dan dicintai Allah SWT.

Maka orang yang berpuasa sebaiknya membiarkannya. Ini sama seperti darah dari luka orang yang mati syahid. 


Ustaz Abdul Somad (UAS) 

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW berkata tentang para syuhada:

“Selimutilah mereka dengan darah dan pakaian mereka, karena sesungguhnya mereka akan dibangkitkan dengannya di sisi Allah Swt pada hari kiamat, warnanya warna darah dan harumnya ‘harum semerbak kasturi”. 

Oleh sebab itu orang yang mati syahid tetap dengan darah dan pakaiannya, tidak dimandikan dan bekas darah tidak dibuang. Mereka meng-giyaskan dengan ini. 

Menurut UAS, sebenarnya ini tidak dapat digiyaskan dengan bau mulut orang yang berpuasa, karena ada kedudukan tersendiri.

Kemudian sebagian sahabat meriwayatkan, “Saya seringkali melihat Rasulullah Saw bersiwak ketika beliau sedang berpuasa”. 

Bersiwak ketika berpuasa dianjurkan dalam setiap waktu, pada pagi maupun petang hari. Hal itu juga dianjurkan sebelum atau pun setelah berpuasa. 

Bersiwak adalah sunnah yang dipesankan oleh Rasulullah Saw:

“Siwak itu kesucian bagi mulut dan keridhaan Allah SWT”. (HR. an-Nasa'l, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahih mereka. Diriwayatkan al-Bukhari secara mu‘allag dengan shighat Jazm).

Berdasarkan hadits di atas, Rasulullah SAW tidak membedakan antara puasa atau tidak berpuasa.


Ilustrasi Anak-anak sedang Sikat Gigi (Ist)

Adapun pasta gigi, mesti berhati-hati dalam menggunakannya agar tidak masuk ke dalam sehingga membatalkan puasa menurut mayoritas ulama. 

“Oleh sebab itu lebih untuk dihindari dan ditunda pemakaiannya setelah berbuka puasa,” katanya. 

Akan tetapi jika dipakai dan bersikap hati-hati, namun tetap masuk sedikit ke dalam, maka itu dimaafkan. 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral