Buya Yahya, hukum harta warisan dibagi rata.
Sumber :
  • YouTube

Awas! Ini Hukum Harta Warisan Dibagi Rata antara Laki-laki dan Perempuan Kata Buya Yahya, Haram jika...

Senin, 8 Mei 2023 - 14:19 WIB

"Jadi bagi rata itu boleh dengan catatan yang pertama, tidak menduga pembagian satu banding dua itu enggak adil," tegass Buya Yahya.

"Awas, jangan membagi rata karena kita mengatakan satu banding dua enggak adil," sambungnya.

Harus meyakini yang ditetapkan oleh Allah adalah yang paling adil.

"Yang kedua, harus dengan sukarela dari pihak yang lebih besar, pihak laki-laki yang merelakan, bukan dipaksa," kata Buya Yahya.

"Kalau pihak laki-laki yang mengatakan, baiklah dek kak bagi rata saja, itu boleh," lanjutnya.

Apabila pihak anak laki-laki tak setuju, maka diharamkan proses pembagian harta warisan dilakukan secara merata.

"Kalau pihak laki-laki tidak menghendaki ketahuilah tidak boleh siapa pun membagi, karena haknya laki-laki kalau dibagi rata nanti akan terkurangi," jelas Buya Yahya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral