- Tangkapan layar YouTube Buya Yahya
Hukum Meminjam Uang ke Bank Konvensional Untuk Memberi Nafkah Anak? Buya Yahya Beri Jawaban, Ternyata......
Jakarta, tvOnenews.com – Ketika membicarakan mengenai riba umumnya banyak orang yang menyangkut-pautkan dengan bank konvensional.
Tidak sedikit yang khawatir jika dirinya melakukan riba di masa lalu karena memiliki pengalaman pinjam-meminjam di bank konvensional.
Namun yang menjadi pelik adalah ketika meminjam uang di bank konvensional ini digunakan untuk menafkahi anak.
Dalam kondisi kepepet seperti itu apakah meminjam uang di bank konvensional diperbolehkan hukumnya?
Jawaban Buya Yahya terkait meminjam uang di bank konvensional untuk nafkahi keluarga
Melansir dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV yang diunggah pada 11 November 2020, Buya Yahya menjelaskan hukum meminjam uang kepada bank konvensional dan menggunakannya untuk menafkahi keluarga.
Pada kesempatan tersebut ada salah satu jemaah yang bertanya terkait kondisinya dimana sang suami meminjam uang kepada bank dengan potongan dari gaji suaminya yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).