Buya Yahya, hukum niat kurban dan aqiqah digabung.
Sumber :
  • YouTube dan pexels

Jangan Sampai Salah, Ini Hukum Kurban tapi Niatnya Aqiqah, Buya Yahya Beri Jawaban Tegas

Jumat, 2 Juni 2023 - 09:08 WIB

Selagi tidak punya nazar untuk berkurban tahun itu, maka sebaiknya aqiqah saja dulu. 

Untuk kemudian berniat lagi agar tahun depan bisa kurban.

Akan tetapi, jika kasusnya yang belum aqiqah adalah seorang anak yang sudah dewasa dan ingin mengaqiqahi diri sendiri, maka yang harus didahulukan adalah kurban.

"Karena aqiqah itu adalah beban untuk orang tua, bukan beban untuk saya," jelas Buya Yahya.

"Masanya sudah kadaluarsa, sudah berlalu, tapi diperkenankan kalau saya ingin mengaqiqahkan diri saya sendiri," lanjutnya.

Oleh karena itu, kesimpulannya adalah kurban dan aqiqah tidak bisa disatukan, harus sendiri-sendiri.

Apabila memang tidak punya nazar untuk kurban tahun ini, sebaiknya orang tua dahulukan aqiqah untuk anaknya.

Sementara jika sifatnya ingin aqiqah diri sendiri, maka sebaiknya dahulukan kurban.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral