Suasana saat Para Jemaah Haji Ingin Menyentuh Ka'bah.
Sumber :
  • ANTARA

PPIH Rasionalisasi Pembayaran Dam Bagi Petugas Haji, Kisaran Minimal 600 riyal

Sabtu, 10 Juni 2023 - 07:00 WIB

Mekkah, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan realisasi terhadap pembayaran dam hewan kurban dengan harga yang rasional bagi petugas haji.

"Kami sudah menerbitkan surat edaran penyelenggaraan haji dan umrah pengelolaan hewan dam," kata Direktur Bina Haji Direktorat Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Arsyad Hidayat di Mekkah, dikutip oleh tvOnenews pada Sabtu (10/6/2023).

Ia mengatakan angka rasional pembayaran dam berada di kisaran minimal 600 riyal atau dua kali lipat dari pembayaran sekarang yang masih berada di kisaran 300-350 riyal.

"Harga 600 riyal itu dengan mempunyai rincian dari penyembelihan, pembersihan, hingga penyimpanan dan distribusi wilayah Mekkah," kata dia.

Arsyad Hidayat yang mantan Kepala Daerah Kerja Mekkah itu, mengatakan setiap petugas yang membayar dam akan mendapat sertifikat yang membuktikan dia memotong hewan dam.

Oleh karena itu, akan dicari tempat penyembelihan hewan dam yang memiliki izin resmi dari kementerian yang berwenang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
01:07
03:09
04:29
01:56
01:27
Viral