Ilustrasi Wanita sedang Memegang Al-Qur'an.
Sumber :
  • Freepik/faizaminudin

Wanita Haid Bolehkah Baca Al-Qur’an? Ini Penjelasannya dari Berbagai Mazhab

Kamis, 17 Agustus 2023 - 01:00 WIB

Selain itu juga diperbolehkan mendengarkan ayat Al-Qur’an, karena itu tidak dianggap membaca.

Mazhab Hambali juga memperbolehkan membaca ayat-ayat bernuansa zikir atau mengaji jika takut kehilangan kemampuan menghafalnya, bahkan wajib menurut Ibnu Taimiyah (w 728 H).

Pendapat yang Membolehkan Wanita Haid Baca Al-Qur’an


Ilustrasi Wanita (pexels)

Mazhab Maliki 

Dalam Mazhab Maliki, wanita yang sedang haid dibolehkan membaca Al-Qur'an secara mutlak baik dalam keadaan junub maupun tidak, jangan sampai lupa menghafalnya atau tidak. 

Namun, jika haidnya berakhir, maka ia dilarang membaca Al-Qur'an hingga bersuci dengan mandi janabah.

Pendapat ini adalah pendapat mazhab Maliki terbaru dalam konteks opini masyarakat yang rendah. 

Hal ini memungkinkan seorang wanita untuk membaca Al-Qur'an asalkan dia tidak dalam keadaan junub sebelum masa haid datang.


Ilustrasi Wanita (pexels)

Mazhab Zhahiri

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
12:46
04:24
01:47
06:16
02:03
Viral