Memangnya Boleh dalam Islam Pasangan Suami Istri Lakukan Oral Seks? Ternyata Penjelasan Buya Yahya Seperti ini, Katanya....
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Memangnya Boleh dalam Islam Pasangan Suami Istri Lakukan Oral Seks? Ternyata Penjelasan Buya Yahya Seperti ini, Katanya...

Sabtu, 16 September 2023 - 16:13 WIB

Pertama-tama, Buya Yahya menyampaikan bahwa jika sudah menikah maka halal bagi pasangan suami dan istri untuk melakukan hubungan apapun untuk menyenangkan pasangannya. 

"Suami istri halal, anda boleh berbuat apa saja suami istri, bebas. Anda bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnya, dengan apa saja boleh, halal," ungkap Buya Yahya. 

Menurut Buya Yahya, hanya ada dua hal yang diharamkan dalam hubungan suami istri.

Pertama, yaitu memasukkan kemaluan pria ke lubang vagina saat istri sedang haid. Kedua, yakni berhubungan seks lewat jalur belakang istri atau anus saat sedang menstruasi maupun tidak. 

"Cuman yang diharamkan dalam dua keadaan, waktu haid memasukkan ke lubang depan, kemudian yang kedua yang diharamkan memasukkan ke lubang belakang dalam keadaan haid ataupun tidak," ujar Buya Yahya. 

"Selebihnya anda boleh bersenang-senang, apa saja," lanjutnya menegaskan.

Kemudian bagaimana ketika seorang istri sedang dalam masa haid, bagaimana cara memuaskan suami?.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral