news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya, hukum harta warisan untuk tahlilan.
Sumber :
  • YouTube

Tahlilan Meninggalnya Orang Tua Pakai Harta Warisan, Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Itu...

Apakah boleh pakai harta warisan peninggalan orang tua untuk melakukan acara tahlilan? Ternyata begini kata Buya Yahya soal harta warisan untuk acara tahlilan
Senin, 16 Oktober 2023 - 08:47 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Terkadang ada orang-orang yang ketika orang tuanya meninggal langsung menggunakan harta warisan untuk melakukan tahlilan.

Misalnya, sang orang tua meninggalkan hewan ternak sebagai harta warisan kemudian oleh anaknya disembelih agar bisa dijadikan hidangan dalam acara tahlilan.

Lantas apakah boleh harta peninggalan orang tua atau harta warisan digunakan untuk tahlilan?

Jika boleh, apakah ada syaratnya?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum tahlilan pakai harta warisan.

Terkait permasalahan ini, Buya Yahya mengingatkan untuk berhati-hati.

Pasalnya, masalah harta warisan tidak boleh sembarangan di dalam Islam karena sudah diatur secara ketat.

Bahkan ada ancaman tegas bagi orang-orang yang dengan sengaja mengambil hak warisan dari ahli waris yang lain.

Oleh karena itu, menurut Buya Yahya jika ingin menggunakan harta warisan untuk acara tahlilan maka perlu mendapatkan izin dari semua ahli waris.

"Jika kita ingin mengeluarkan dari harta warisan peninggalan orang tua kita untuk selamatan, baru sah jika semua telah mengizinkannya dan catatannya jelas," ujar Buya Yahya.

Jangan sampai salah satunya tidak mengizinkan atau hanya diam.

"Jangan mengizinkan langsung diam-diam kita mengeluarkan enggak jelas," kata Buya Yahya.

"Semuanya dengan bahasa ceria oh ya enggak apa-apa, tapi kalau ada diam satu aja enggak boleh," lanjutnya.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menggunakan harta warisan untuk tahlilan.

"Syaratnya, pertama izin dari semua ahli waris," jelas Buya Yahya.

"Yang kedua, diketahui jumlah yang dikeluarkan," lanjutnya.

Kemudian yang tak kalah penting adalah memastikan semua ahli waris adalah orang dewasa, jika ada di antara yang masih kecil maka mutlak harta warisan tak boleh digunakan untuk tahlilan.

"Yang ketiga, ahli warisnya sudah dewasa semuanya, kalau ada satu saja yang anak kecil enggak sah," tegas Buya Yahya.

"Sebab anak kecil tidak bisa dimintai izin," sambungnya.

Walau sudah dapat izin dari semua ahli waris, tetap harus peka karena terkadang mungkin ada yang mengizinkan tapi di dalam hatinya terasa tidak enak.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral