Buya Yahya, hukum berenang di kolam renang umum.
Sumber :
  • YouTube

Laki-laki dan Perempuan Bukan Muhrim Berenang di Satu Kolam Renang, Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan Itu...

Sabtu, 30 Desember 2023 - 08:49 WIB

Pun bila tidak dikerjakan sunnahnya, maka tidak mengapa, tidak ada dosanya.

"Sunnah Nabi itu banyak, maka yang namanya sunnah adalah sunnah bukan sebuah kewajiban," ujar Buya Yahya. 

"Maka, karenanya namanya sunnah jika anda tidak melakukannya pun tidak dosa," lanjutnya.

Oleh karenanya, kata Buya Yahya perlu kecerdasan dalam menjalankan sunnah Nabi, jangan asal-asalan karena nantinya malah menjadi dosa.

"Secara umum sunnah saya tidak bicara tentang renang saja. Sunnah Nabi itu banyak," ujar Buya Yahya. 

"Maka kalau ingin mengamalkan sgunnah Nabi tentunya harus ada kecerdasan disaat melakukan sunnah, jangan sampai kita melakukan kemaksiatan," lanjutnya.

Jika ternyata dalam melakukan sunnah itu bersinggungan dengan kemaksiatan, maka lebih baik tidak dikerjakan.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:59
09:59
10:31
01:01
30:44
21:02
Viral