Buya Yahya Jelaskan hukum membaca Al Fatihah Saat Shalat.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Terlambat Shalat Berjamaah, Belum Selesai Baca Al Fatihah Tapi Imam Terlanjur Rukuk, Buya Yahya Bilang Harus Lakukan…

Senin, 5 Februari 2024 - 15:04 WIB

Dalam satu ceramahnya, Buya Yahya mengatakan bahwa seorang makmum wajib membaca Al Fatihah selama ia masih sempat bergabung sebelum imam rukuk dan waktunya cukup untuk membaca Al Fatihah.

"Jika Anda sebagai makmum sempat menemui berdirinya imam anda yang dalam kesempatan yang cukup membaca Al Fatihah, maka Anda sudah wajib baca Al Fatihah," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Buya Yahya.


Buya Yahya. (Ist)

Sebagai contoh, bagi makmum yang baru datang ketika imam sudah baca surat setelah Al Fatihah, pasti masih ada waktu bagi makmum untuk membaca Al Fatihah.

Atau apabila makmum sudah bergabung sejak awal shalat, maka ia wajib menyelesaikan Al Fatihah, tidak boleh melanjutkan gerakan sebelum selesai membacanya.

"Wajib, Anda tidak boleh ikut rukuk, harus sampai selesai Al Fatihah," tegas Buya Yahya.

Sering terjadi seseorang melamun saat shalat, tanpa sadar imam sudah mau rukuk sementara ia sebagai makmum belum selesai baca Al Fatihah.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral