- youtube
Sudah Lewat Nisfu Syaban Masih Bolehkah Puasa? Hati-hati, Ternyata Kata Buya Yahya Hukumnya...
tvOnenews.com - Jika sudah lewat malam nisfu syaban apakah masih boleh untuk menunaikan puasa sunnah ataupun bayar utang puasa?
Benarkah ada larangan untuk puasa jika sudah lewat malam nisfu syaban?
Lalu bagaimana yang masih punya utang puasa?
Agar tidak keliru, simak penjelasan lengkapnya dari Buya Yahya.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang puasa setelah nisfu syaban.
"Tentang puasa setelah hari nisfu sya'ban ke belakang, bagaimana hukum puasanya," kata Buya Yahya.
Lalu bagaimana hukumnya dalam madzhab Syafi'i?
"Memang di dalam mahzab kita imam Syafi'i, bagi orang yang tidak pernah punya kebiasaan puasa maka tidak diperkenankan puasa setelah nisfu sya'ban, kecuali tadi," jelas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, hal ini tidak berlaku jika memang ada kewajiban untuk mengganti utang puasa Ramadhan.
Atau karena memang punya kebiasaan sering puasa sunnah.
Maka tak ada larangan untuk puasa setelah nisfu syaban bagi yang demikian.
"Untuk bayar utang, atau karena kebiasaannya. Bagi ibu-ibu yang bayar hutang enggak ada larangan sama sekali," ujar Buya Yahya.
Namun jika tak ada kewajiban atau kebiasaan, maka ada dua pendapat yang bisa dipilih.
"Tapi bagi orang normal enggak punya hutang. Laki-laki normal tiba-tiba setelah nisfu sya'ban puasa di dalam mahzab kita imam Syafi'i kita hadirkan pendapat ulama biar Anda bisa milih," terang Buya Yahya.
"Dalam mahzab imam Syafi'i ada 2 pendapat. Pertama mengatakan haram. Enggak usah puasa, yang kedua adalah makruh," lanjutnya.
Kemudian menurut jumhur ulama, tetap dikatakan sunnah puasa setelah nisfu syaban.
"Ternyata, jumhur ulama' mengatakan tetap sunnah. Jadi Anda nggak usah bingung dalam hal ini, sudah. Kalau ingin puasa, puasa lah," kata Buya Yahya.
"Ingin puasa, puasa saja dan caranya yang paling tepat adalah Nabi pernah menyebutkan, jangan kau mendahului Ramadhan, kamu jangan mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari," lanjutnya.