Keluar Air Mani di Siang Hari saat Puasa, Batalkah? Ini Kata Ulama.
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Keluar Air Mani di Siang Hari saat Puasa, Batalkah? Ini Kata Ulama

Senin, 18 Maret 2024 - 06:21 WIB

Sebagai gantinya, seorang muslim yang secara sengaja mengeluarkan air mani saat berpuasa harus meng-qadha puasanya di lain waktu. Namun bagi orang yang berhubungan suami istri saat puasa Ramadhan, terdapat tambahan berupa kafarat atau denda yang harus dibayar.

Kafarat tersebut adalah berpuasa selama dua bulan berturut-turut dan memberi makan 60 orang miskin dengan masing-masing orang harus diberikan 1 mud atau 7 ons bahan makanan pokok di wilayah tersebut.

Lantas, bagaimana bila keluar air mani secara tidak sengaja?

Nah, bila air mani keluar secara tidak sengaja, seperti mimpi basah, maka puasa yang dilakukan tetap sah atau tidak batal. Orang itu juga tidak diwajibkan menggantinya di lain waktu.

Dengan begitu, seorang muslim yang mimpi basah saat puasa tetap harus melanjutkan puasanya sampai matahari terbenam. Akan tetapi, ia tetap diwajibkan untuk mandi junub guna menghilangkan hadats besar, yang menjadi syarat sah salat.

Kemudian, berikut pandangan-pandangan ulama soal mengeluarkan air mani saat jalankan ibadah puasa.

Dilansir dari kanal YouTube Abdul Somad Official, Senin (18/3), Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan, bila sedang puasa namun mimpi basah, maka puasanya tidak batal.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral