Tangkapan layar Suasana rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Sumber :
  • ANTARA

Kementerian Agama akan Buat Regulasi Atur Umrah Mandiri atau Backpacker Setelah Saudi Bolehkan Ibadah dengan Visa Turis

Selasa, 19 Maret 2024 - 03:48 WIB

Dalam menyusun regulasi soal umrah backpacker itu, ujar Yaqut, Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan seluruh penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, penyelenggara ibadah haji khusus, serta kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah.

 

Akan tetapi, rencana penyediaan regulasi itu dikritik oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.

Menurut dia, Pasal 86 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menyatakan bahwa perjalanan umrah harus melalui penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

 

Ia menilai persetujuan terhadap umrah backpacker berpotensi menjadi bom waktu yang memungkinkan jamaah umrah itu tidak kembali ke Tanah Air untuk menunggu pelaksanaan ibadah haji.

 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral