Ustaz Khalid Basalamah.
Sumber :
  • YouTube

Jengkel karena Seseorang Sengaja Tak Kunjung Membayar Utang? Begini Cara Menyikapinya Kata Ustaz Khalid Basalamah

Jumat, 22 Maret 2024 - 11:30 WIB

tvOnenews.com - Islam memandang utang piutang sebagai amal kebaikan bagi seseorang yang berkecukupan untuk membantu orang yang kurang mampu. Dalam syariat, utang diperbolehkan bagi mereka yang menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Landasan dalil mengenai boleh berutang ada dalam hadis Nabi Muhammad SAW,

مَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَب يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَادَامَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ

"Orang yang melepaskan seorang muslim dari kesulitannya di dunia, Allah akan melepaskan kesulitannya di hari kiamat; dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama ia (suka) menolong saudaranya." (HR Muslim)

Meski diperbolehkan berutang, bukan berarti Islam membebaskan seseorang sengaja tak membayar utangnya. Hukum membayar utang dalam Islam wajib dilakukan dan tidak boleh menunda untuk melunasinya.

Apabila tidak mampu melunasi utang sesuai batas waktu yang telah dijanjikan, sebaiknya dilakukan musyawarah untuk diambil jalan tengah agar tak terjadi konflik.

Lantas bagaimana jika orang yang berutang sengaja tidak membayar kewajibannya? Dalam ceramahnya, Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasannya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:45
09:41
04:03
02:45
02:06
03:18
Viral