Memangnya sah dan boleh jika wudhu dengan cara tangan dimasukkan ke dalam Gayung? ini penjelasan Buya Yahya..
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Istock Photo

Memangnya Sah dan Boleh Jika Wudhu dengan Cara Tangan Dimasukkan ke Dalam Gayung? Ini Penjelasan Buya Yahya

Minggu, 24 Maret 2024 - 14:41 WIB

Misalnya, tangan menciduk air dari dalam gayung untuk menyucikan wajah. Maka air musta'mal adalah air yang menetes dari wajah. 

Sementara air di dalam gayung yang tersentuh tangan tadi masih dianggap suci dan bisa digunakan untuk wudhu.

Kemudian hal yang sama juga terjadi ketika Anda melakukan mandi besar. Air tidak akan menjadi musta'mal jika diniatkan untuk menyucikan bagian tubuh.

"Kalau Anda niat mandi besar, kan anggota yang harus dibasuh dalam mandi besar sekujur tubuh, kalau ada air sedikit Anda sentuh aduk-aduk nggak masalah. Tapi air ini akan menjadi musta'mal jika waktu Anda mau mandi besar, niat mandi besar sambil masukkan jemari lalu diangkat, itu musta'mal. Kenapa? Karena sudah digunakan untuk menyucikan tangan," kata Buya Yahya menjelaskan.

"Sama di saat Anda wudhu, waktu giliran membasuh tangan, niat membasuh tangan, baru anda masukkan  ke air, lalu diangkat. Ini menjadi musta'mal. Cuma kalau Anda niatnya mengambil air, itu ikhtirof namanya," tuturnya.

Kesimpulan yang harus diperhatikan adalah ketika menyentuh air menggunakan tangan, bukan dengan niat membasuh tangan tetapi niat mengambil air tersebut.

"Yang penting niatnya bukan membasuh tangan di dalam gayung atau panci, yang penting niatnya mengambil. Niat mengambil untuk membasuh di wajah, yang niatnya mengambil bukan membasuh tangan, karena Anda niat membasuh tangan, itu musta'mal," ungkap Buya Yahya. (ind)

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral