Buya Yahya, hukum pakaian kena air mani untuk shalat.
Sumber :
  • youtube

Pakaian Kena Air Mani Belum Dicuci Boleh Langsung Dipakai Shalat? Buya Yahya Tegaskan: Mohon Maaf...

Kamis, 28 Maret 2024 - 05:19 WIB

tvOnenews.com - Setelah hubungan suami istri, tanpa disadari ternyata ada sisa air mani yang terkena ke pakaian di dekatnya.

Biasanya air mani secara tak sengaja menempel pada sarung, celana, ataupun baju.

Lantas apa hukumnya pakaian yang terkena air mani, apakah boleh langsung dipakai untuk shalat?

Atau harus dicuci terlebih dahulu pakaian yang terkena air mani tersebut sebelum digunakan shalat?

Harus sadar dengan masalah ini karena berkaitan dengan sah tidaknya shalat.

Jangan sampai shalat menjadi tidak sah hanya karena pakaian yang terkena air mani dan belum disucikan.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum pakaian terkena air mani untuk shalat.

Berkaitan dengan masalah ini, Buya Yahya menerangkan tentang hukum dari air mani.

Apakah air mani termasuk najis yang harus disucikan?

Atau justru air mani itu suci sehingga tak perlu disucikan jika terkena ke pakaian.

"Air mani suci, air mani itu suci," ujar Buya Yahya.

Jika ternyata pakaian terkena air mani, apakah boleh langsung dipakai untuk shalat tanpa dicuci terlebih dahulu?

"Mohon maaf, mungkin ada seorang suami keluar air mani di sarungnya, maka sarungnya bisa dipakai untuk shalat," jelas Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, walaupun kesannya kotor, tapi jika berbicara soal kesucian air mani maka itu tidak membuat shalat menjadi tak sah.

"Biarpun jijik, masa kotor enggak dicuci, ini bicara tentang kesucian air mani," ujar Buya Yahya.

Sehingga tidak perlu khawatir jika pakaian yang terkena air mani belum dicuci,

Buya Yahya kemudian menjelaskan lebih jelas tentang alasan di balik kesucian air mani menurut pendapat ulama.

"Kenapa air mani suci, menurut madzhab kita Imam Syafi'i, madzhab Maliki, dan madzhab Hambali karena air mani adalah bakalnya manusia-manusia," jelas Buya Yahya.

Maka dari itu, boleh hukumnya menggunakan pakaian yang terkena air mani untuk shalat tanpa harus dicuci terlebih dahulu.


Wallahua'lam.

(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:40
08:51
13:42
07:20
01:12
01:28
Viral