news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Memangnya Boleh Suami 'Onani' Saat Istri Sedang Haid? Ternyata Paksu Bisa Tetap Happy Kalau Bunda Lakukan ini Kata Ulama.
Sumber :
  • Istockphoto

Memangnya Boleh Suami 'Onani' Saat Istri Sedang Haid? Ternyata Paksu Bisa Tetap Happy Kalau Bunda Lakukan ini Kata Ulama

Suami gelisah saat istri haid, apakah boleh memuaskan dengan cara onani? Menurut tafsir dari QS Al-Baqarah ayat 222, yang diharamkan hanya jima’ (hubungan intim)
Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:14 WIB
Reporter:
Editor :

وَ يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ عَنِ الۡمَحِيۡضِ​ۙ قُلۡ هُوَ اَذًى فَاعۡتَزِلُوۡا النِّسَآءَ فِى الۡمَحِيۡضِ​ۙ وَلَا تَقۡرَبُوۡهُنَّ حَتّٰى يَطۡهُرۡنَ​​ۚ فَاِذَا تَطَهَّرۡنَ فَاۡتُوۡهُنَّ مِنۡ حَيۡثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ​ؕ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيۡنَ وَيُحِبُّ الۡمُتَطَهِّرِيۡنَ‏ ٢٢٢

Artinya: "Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, "Itu adalah gangguan (sesuatu yang kotor)." Karena itu jauhilah  istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri."

Maka, yang diharamkan hanyalah jima’ (hubungan intim) pada kemaluan ketika haid. Adapun bentuk kedekatan lainnya tetap dibolehkan, bahkan dianjurkan agar rumah tangga tetap harmonis.

3 Cara Halal Memuaskan Suami Saat Istri Haid

1. Menjauhi Hubungan Intim Ketika Haid (Haram)
Barang siapa melanggar larangan ini, wajib bertaubat kepada Allah dan membayar kafarat dengan sedekah satu dinar atau setengah dinar, sebagaimana keterangan dalam hadis Nabi SAW.

2. Bermesraan di Luar Area Antara Pusar dan Lutut (Halal)
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memberi contoh. Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata:

“Apabila saya haid, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku memakai sarung, lalu beliau bercumbu denganku.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dinilai shahih oleh Al-Albani).

Demikian pula riwayat Maimunah Radhiyallahu ‘anha:

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bercumbu dengan istri-istrinya di atas kain sarung ketika mereka haid.” (HR. Muslim: 294).

Artinya, suami boleh bermesraan, berpelukan, mencium, dan bentuk kasih sayang lainnya, selama tidak menyentuh area yang diharamkan.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:43
16:23
04:15
50:38
04:41
10:49

Viral