- Pexels/SERHAT TUĞ
Masih Ada Sisa Makanan di Mulut Saat Shalat, Dianggap Batal atau Tetap Sah? Ini Penjelasannya
tvOnenews.com - Masalah sisa makanan di mulut saat shalat sering menjadi pertanyaan di kalangan umat Islam.
Tidak sedikit yang merasa waswas ketika menyadari ada remah kecil makanan yang tertinggal di antara gigi atau di dalam mulut setelah makan, lalu khawatir shalatnya dianggap tidak sah.
Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hal ini agar umat tidak salah paham dalam memahami hukum fiqih terkait.
Dalam sebuah kajian yang diunggah di kanal YouTube resminya, Buya Yahya menjelaskan bahwa shalat tetap sah meskipun ada sisa makanan di mulut, selama seseorang tidak menelannya dengan sengaja.
“Setelah salat ada sisa makanan di mulut, apakah harus mengulang shalatnya? Oh tidak, karena Anda tidak makan dan tidak menelan,” jelas Buya Yahya.
Ia memberikan perumpamaan yang cukup menarik untuk memudahkan pemahaman.
“Bahkan sepanjang shalat Anda menyimpan kelereng di mulut Anda juga sah. Cuman, ngapain Anda main-main begitu,” ujarnya sambil tersenyum.
Namun, beliau menegaskan bahwa menyimpan sesuatu di dalam mulut saat shalat tanpa alasan yang jelas, apalagi untuk main-main, merupakan perbuatan yang tidak pantas dan bisa mengurangi kekhusyukan ibadah.
Lebih lanjut, Buya Yahya menekankan bahwa shalat akan batal jika seseorang menelan sisa makanan dengan sengaja.
“Kalau Anda telan dengan sengaja sisa makanan itu, maka batal shalat Anda,” tegasnya.
Sisa makanan yang tertinggal di dalam mulut sebaiknya segera dikeluarkan sebelum shalat dimulai.
Jika baru menyadari saat sedang shalat, umat dianjurkan untuk tidak panik dan tetap fokus beribadah, asalkan sisa makanan itu tidak ditelan.
“Kalau ternyata makanan masih ada di mulut, asalkan Anda tidak menelannya, maka salat Anda sah, gak perlu mengulang,” terang Buya Yahya.
Ada kalanya sisa makanan tertelan tanpa disengaja, misalnya karena terlalu kecil atau licin.
Dalam kondisi seperti ini, Buya Yahya menjelaskan bahwa shalat tetap sah selama tidak ada unsur kesengajaan dan jumlah makanan yang tertelan sangat sedikit.
“Kalau seandainya ada sisa makanan di dalam mulut tapi ketelan, bukan karena sengaja, dan makanannya sedikit, tidak batal shalatnya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan batasan mengenai “sedikit” dalam konteks ini, yaitu ukuran yang sebanding dengan biji sawi atau remah kecil makanan yang tidak dapat dihindari.
Jika sisa makanan cukup besar hingga bisa dianggap sebagai aktivitas makan, maka shalat otomatis batal.
Buya Yahya juga berpesan agar umat Islam memperhatikan kebersihan mulut sebelum shalat, terutama setelah makan.
Hal ini selain untuk menjaga kekhusyukan, juga termasuk bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW.
“Kalau ada sisa makanan keluar, keluarkan mereka dengan cara yang baik. Jangan di masjid. Karena bisa menimbulkan najis, mengotori pakaian, atau area sekitar kita,” imbaunya.
Membersihkan mulut menggunakan siwak atau sikat gigi sebelum shalat sangat dianjurkan.
Selain membuat mulut segar dan bersih, kebiasaan ini juga termasuk amalan sunnah yang sangat dicintai Rasulullah SAW.
Buya Yahya menambahkan, terkadang sebagian umat terlalu berlebihan dalam merasa waswas terhadap hal-hal kecil saat shalat, termasuk urusan sisa makanan di mulut.
Padahal, Islam tidak menghendaki umatnya menjadi sulit dalam beribadah. (adk)