news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Apakah Boleh Salat Tidak pakai Mukena? Buya Yahya Jelaskan Keutamaannya Bagi Muslimah.
Sumber :
  • dok ilustrasi nu gresik

Apakah Boleh Salat Tidak pakai Mukena? Buya Yahya Jelaskan Keutamaannya Bagi Muslimah

Bagaimana hukum salat tidak pakai mukena? begini jawaban Buya Yahya agar lebih jelas.
Rabu, 28 Januari 2026 - 23:14 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com- Menggunakan mukena saat salat bagi perempuan muslim (muslimah) umumnya dianggap wajib. Hal ini sudah melekat di tengah masyarakat indonesia.

Ilustrasi shalat jamaah
Sumber :
  • Pexels/Mohammed Alim

Atas penggunaan mukena saat salat menjadi kewajiban muslimah, juga tidak salah. Sebab Buya Yahya dalam hal ini akan menjelaskan keutamaannya.

Secara umum salat, adalah ibadah yang sangat penting dalam agama Islam. Bersifat wajib dilakukan oleh setiap umat muslim.

Dengan begitu, penggunaan mukena bagi muslimah (perempuan muslim), Buya Yahya menjelaskan dalam salah satu ceramahnya di YouTube Al Bahjah Tv, dikutip Rabu (28/1).

Menurut Buya, seorang wanita sebenarnya dapat melaksanakan salat tanpa mukena. Asalkan dia mengenakan pakaian muslimah yang sesuai syariat Islam.

Apakah Boleh Salat Tidak pakai Mukena? Buya Yahya Jelaskan Keutamaannya Bagi Muslimah
Sumber :
  • dok ilustrasi nu gresik

Dalam hal ini, ia menegaskan yang terpenting adalah pakaian tersebut mampu menutupi aurat muslimah dengan baik. 

Seperti diketahui, perempuan dalam Islam, aurat yang harus ditutupi meliputi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

“Ibu-ibu dengan pakaian muslimahnya sudah bisa salat, tidak harus pakai mukena khusus," jelas Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan bahwa seorang muslim tidak melaksanakan salat, sebenarnya dia bukan sedang menantang Allah SWT. Melainkan tidak memahami betapa besar kemudahan telah diberikan oleh Allah dalam menjalankan ibadah tersebut.

Senantiasa kita mampu menjaga salat. Sebab dimana dan kapan pun, manusia akan selalu digoda setan, terkecuali saat adzan berkumandang.

Sebagaimana dijelaskan, dalam hadits dari Abu Hurairah RA dalam Kitab Adzan dan Salat oleh Imam Bukhari dan Muslim, berikut bunyinya:

إذَا نُودِيَ بِالصَّلَاةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لَا يَسْمَعَ التَّأْذِينَ فَإِذَا قُضِيَ النِّدَاءُ أَقْبَلَ، حَتَّى إِذَا ثُوبَ لِلصَّلَاةِ أَدْبَرَ، حَتَّى إِذَا قُضِيَ التَّنْوِيبُ أَقْبَلَ حَتَّى يَخْطُرَ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ: اذْكُرْ كَذَا، وَاذْكُرْ كَذَا لَمَا لَمْ يَذْكُرْ مِنْ قَبْلُ حَتَّى يَظلُّ الرَّجُلُ مَايَدْرِى كَمْ صَلَّى مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.إذَا نُودِيَ بِالصَّلَاةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
04:54
01:29
01:03
01:32
08:21

Viral