- YouTube/celloszxz
Mohan Hazian Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Hukum Islam Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual
tvOnenews.com - Jagat media sosial tengah digemparkan oleh kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh konten kreator ternama, Mohan Hazian.
Penulis serta pemilik brand streetwear Thanksinsomnia tersebut ramai diperbincangkan setelah sejumlah kesaksian korban viral di platform X.
Kasus ini mencuat ke ruang publik usai seorang perempuan berinisial Saa membagikan utas panjang melalui akun X @aarummanis pada Minggu, 8 Februari 2026.
Dalam unggahannya, korban memaparkan pengalaman traumatis yang disebut terjadi saat dirinya bekerja.
Kesaksian tersebut kemudian memicu reaksi luas dari warganet dan mendorong korban lain untuk ikut bersuara.
- Instagram @mohanhazian
Di tengah ramainya perbincangan, Mohan Hazian memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.
Ia menyampaikan bantahan tersebut lantaran isu ini telah berdampak pada reputasi brand dan keluarganya.
Terlepas dari isu yang masih berjalan, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat, bagaimana pandangan Islam terhadap pelaku pelecehan seksual?
Berikut penjelasan Buya Yahya terkait pelaku pelecehan dan kekerasan seksual.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Dalam Islam, pelecehan seksual, terlebih pemerkosaan, dipandang sebagai kejahatan besar.
Buya Yahya menegaskan bahwa pelaku telah melakukan kezaliman ganda, yakni melanggar hak sesama manusia sekaligus menentang perintah Allah SWT.
“Pemerkosa adalah orang yang zalim melakukan dosa-dosa kepada Allah, dosa kepada manusia. Jika tidak segera tobat neraka sudah menantinya, naudzubillah,” ujar Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Menurutnya, tindakan tersebut juga termasuk perbuatan zina yang sangat dibenci dalam Islam.
Karena itu, Islam menuntut pelaku untuk segera bertobat dengan sungguh-sungguh.
Tanpa penyesalan dan perbaikan diri, ancaman hukuman Allah sangat berat bagi mereka yang terus bergelimang dosa.
- YouTube/Al-Bahjah TV
Berbeda dengan pelaku, Islam memberikan perlindungan penuh kepada korban.
Buya Yahya menegaskan bahwa korban yang mengalami pelecehan atau pemerkosaan di luar kehendaknya tidak menanggung dosa sedikit pun di hadapan Allah SWT.