news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi munggahan dalam menyambut puasa di bulan Ramadhan.
Sumber :
  • iStockPhoto/.shock

Mengadakan Munggahan Sebelum Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mengupas tuntas hukum munggahan sebelum masuk puasa di bulan Ramadhan. Menurutnya, budaya tersebut tidak ada masalah.
Rabu, 18 Februari 2026 - 12:57 WIB
Reporter:
Editor :

Dalam ajaran agama Islam, tidak ada dalil maupun hadis atau tuntutan khusus untuk melakukan munggahan. Apalagi urusan ziarah kubur, hal ini menjadi pengingat akan adanya kematian serta melembutkan hati agar semakin mengingat kepada Allah SWT.

Dalam hal ini, Buya Yahya justru mengajak umat Muslim mempertahankan budaya munggahan. Selama tujuannya tidak keliru, tradisi tersebut akan melembutkan hati, menumbuhkan rasa syukur, dan sebagainya.

"Itu untuk mempertemukan hati, sehingga yang biasanya sering cemberutan menjadi hilang, itu mukadimah untuk menghidupkan Ramadhan dengan keindahan. Apalagi diiringi dengan permohonan maaf," bebernya.

Menurut penuturan Buya Yahya, suasana munggahan menciptakan keakraban dan interaksi sosial yang semakin kuat.

Lantas, bagaimana ada pesan khusus munggahan yang melampaui batasan? Buya Yahya lebih menekankan setidaknya tetap berpegang teguh dengan syariat agama Islam agar tidak menciptakan kekeliruan.

"Secara umum budaya itu kalau memang sudah mengakar di masyarakat tapi ada pesan kebaikannya, maka kita pangkas hanya keyakinan yang tidak baik saja, tapi kegiatannya tetap dilaksanakan," katanya.

(hap)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:38
08:11
03:01
01:30
04:46
05:55

Viral