- Ilustrasi AI/ChatGPT
7 Dosa Besar yang Bisa Menghapus Pahala Amal Ibadah Diungkap Ustaz Abdul Somad, Apa Saja?
"Ada orang naik motor di jalan, ada motor orang yang lebih cepat melaju, kemudian mengambil pistol dan ditembak sampai mati," ucap Ustaz Abdul Somad.
Ia mengingatkan bahwa dalam Islam, membunuh satu orang tanpa hak diibaratkan seperti membunuh seluruh umat manusia.
4. Memakan Riba
Riba juga termasuk dosa besar yang harus dijauhi. UAS mengingatkan agar umat Islam berhati-hati terhadap segala bentuk praktik riba dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, setiap daging yang tumbuh dari hasil riba akan menjadi sebab datangnya azab Allah SWT.
Karena itu, umat Islam dianjurkan mencari rezeki yang halal dan bersih dari unsur riba.
5. Memakan Harta Anak Yatim
Islam memberikan perhatian besar terhadap hak anak yatim. Karena itu, mengambil atau menggunakan harta mereka secara tidak benar termasuk dosa besar.
"Seorang ibu yang suaminya meninggal, dia punya anak laki-laki, ibu cuma dapat 1/8. Kalau 1 milyar, cuma dapat 125 juta, yang 875 juta ini punya anak," ujar Ustaz Abdul SOmad.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa orang yang benar-benar miskin dan mengelola harta anak yatim diperbolehkan mengambil secukupnya sesuai kebutuhan yang wajar, bukan untuk memperkaya diri.
6. Lari dari Medan Perang
Dalam hadis yang dijelaskan Ustaz Abdul Somad, lari dari medan perang juga termasuk dosa besar.
Ia kemudian mengaitkan makna perjuangan pada masa sekarang dengan upaya menyebarkan kebaikan di tengah masyarakat, termasuk melalui media sosial.
"Kalau kau belum mampu meneriakkan kebenaran, paling tidak jangan bertepuk tangan menengok kemungkaran. Begitu kata Syekh Muhammad Mutawalli Asy-Sya'rawi," ujar Ustaz Abdul Somad.
"Lari dari jihad fii sabilillah munafik, neraka jahannam tempatnya," lanjutnya.
7. Menuduh Perempuan Baik-baik Berzina
Dosa besar terakhir adalah menuduh perempuan yang menjaga kehormatannya melakukan zina tanpa mampu menghadirkan bukti yang sah.
Dalam syariat Islam, tuduhan zina tidak boleh dilakukan sembarangan. Seseorang yang menuduh tanpa bukti akan mendapatkan hukuman berat.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat menjaga kehormatan dan martabat setiap Muslim serta melarang keras fitnah yang dapat merusak nama baik seseorang.