- pexels.com/@suryo-patriandito
Ternyata Ini Hukum Memakai Peci saat Shalat Dijelaskan Buya Yahya
Jakarta, tvOnenews.com- Mengenakan peci saat shalat umum dilakukan bagi umat muslim. Sebab peci menjadi budaya juga disebagian daerah Indonesia, yang melekat pada dipakai oleh laki-laki saat shalat.
Ternyata hukum pakai peci saat shalat sering dianggap wajib. Penyebutan lain dari peci, ada kopiah secara umum dipahami sebagai alat atau bagian perlengkapan shalat.
Merangkum ceramah dari Pendakwah Indonesia, Buya Yahya, ia menjelaskan seputar peci untuk pria yang dikenakan saat shalat. Ternyata sering disalahpahami.
- Unsplash/Annas Arfnahri
Dalam penjelasannya, Buya Yahya menyebut Peci atau kain penutup kepala (imamah) ini sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits.
Dari laman NU online, imâmah hukumnya adalah sunnah baik untuk shalat atau sekadar sebagai perhiasan.
Hal ini berdasar atas beberapa hadits Nabi Muhammad SAW.
Meskipun hadits-hadits ini dinilai dlaif, namun karena jumlahnya yang banyak, antara satu hadits dengan lain menjadi saling menguatkan, ini diungkapkan oleh Sulaiman al-Jamal dalam kitabnya Hâsyiyah al-Jamal.
Kemudian dari hadits yang menyebutkan bagaimana Rasulullah SAW memakai imâmah adalah sebagai berikut:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ النَّاسَ وَعَلَيْهِ عِمَامَةٌ سَوْدَاءُ
Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah SAW berkhutbah di hadapan masyarakat sedangkan beliau mengenakan imâmah berwarna hitam.” (HR Muslim: 452).
Maku diartikan peci dikhususkan untuk pria, umum dipakai saat acara keagamaan dan shalat.
Dengan ini, Buya menambahkan, menggunakan peci sudah menjadi kebiasaan baik umat muslim. Meksipun hukumnya tidak wajib.
"Paling bermasalah adalah sudah pakai peci tapi gak shalat, itu masalah berat. Yang bermasalah kedua adalah sudah nggak pakai peci nggak shalat," ucap Buya Yahya dari YouTube Al Bahjah TV.
Dengan begitu, penggunaan peci ini, Buya menambahkan tidak masalah, ada seorang muslim melaksanakan shalat tanpa menggunakan penutup kepala seperti peci atau kopiah.
Penggunaan peci bukan perlengkapan yang wajib dipakai saat shalat. Hal inilah yang perlu diluruskan.