news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Lomba Futsal pakai Daster.
Sumber :
  • ilustrasi gemini ai

Bapak-bapak Wajib Tahu! Ternyata Ini Hukum Islam pakai Daster saat Lomba 17 Agustus

Menyambut HUT RI pada 17 Agustus umum disemarakkan sama berbagai jenis lomba. Salah satunya, lomba futsal pakai daster. Ternyata dilarang, begini penjelasannya
Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:17 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com- Menyambut HUT RI disetiap tanggal 17 Agustus, adalah momen berbahagia bagi masyarakat indonesia setiap tahunnya dengan sebutan Hari Kemerdekaan. Pada momen ini, disemarakkan dengan berbagai lomba-lomba.

Lomba 17 Agustus yang umum diikutsertakan, seperti lomba futsal atau sepak bola untuk bapak-bapak dengan mengenakan baju daster (menyerupai perempuan), dan semacamnya.

Lantas, bagaimana hukum lomba futsal pakai daster bagi pria saat mengikuti lomba 17 agustus?

Ilustrasi Lomba Futsal pakai Daster
Sumber :
  • ilustrasi gemini ai

Sehubungan dengan ini, penulis merangkum ceramah Buya Yahya dari youtube pribadinya, jika dilarang bagi kaum laki-laki apabila menyerupai wanita. Hal ini juga berlaku bagi kaum wanita yang menyerupai kaum laki-laki.

Penjelasan Buya Yahya tersebut, menjawab pertanyaan soal adanya lomba 17 agustus yang membuat pria berdandan seperti wanita saat bermain sepak bola. Umumnya, kita tahu pakai daster, ataupun aksesoris lainnya yang dikenakan wanita.

"kita boleh bergembira dengan rambu-rambunya ya yang halal. Kalau anda mau mensyukurinya, jangan dengan hal yang buat Allah murka. kita bisa bersenang atau lomba tanpa buat allah murka," katanya, dikutipdari Youtube Al-Bahjah TV, Selasa (4/8).

Terlebih larangan menyerupai lawan jenis secara tegas dijelaskan dalam sebuah hadits sahih:
 

لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ بِالنِّسَاءِ مِنَ الرِّجَالِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِِّجَالِ (رواه البخاري)

Artinya: “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR Al-Bukhari).

Dalam laman NU online, dijelaskan kata laknat dalam hadits itu menunjukkan bahwa tindakan menyerupai lawan jenis hukumnya adalah haram.

Bahkan bukan sekadar haram, tergolong sebagai dosa besar dan dianggap salah satu kemungkaran yang kian meraja lela. (Mustafa Dib Al-Bugha, Fiqhul Manhaji, [Dar Al-Kutub Al-Alamiyyah], juz III, halaman 104).

Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

Lebih lanjut kata Buya kalau larangan ini juga berlaku bagi kamu wanita yang berdandan seperti laki-laki. Sehingga ia, menganjurkan agar panitia bisa lebih bijak dan mematuhi syariat islam.

Menurutnya, mengadakan lomba 17 agustus tidak dilarang. Namun perlu diingat, agar bisa  tidak melampaui batasnya.

"lomba senang dengan bagi-bagi yang mendidik, atau sehat lari, terhormat dengan memisahkan laki-laki dan perempuan, itu buat allah senang melihat kita bergembira," jelasnya.

"Senang-senang tidak dilarang, tapi harus dengan rambu-rambunya. termasuk diantaranya, lomba-lomba yang tidak bertentangan dengan syariat, seperti ada laki-laki berdandan seperti wanita atau sebaliknya wanita seperti laki-laki," pesan Buya Yahya.(klw)

wallahualam
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:56
01:31
01:24
06:07
01:27
02:40

Viral