ilustrasi kdrt.
Sumber :
  • Freepik/tiko33

Heboh Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, Bagaimana Hukum Suami Memukul Istri dalam Islam?

Jumat, 30 September 2022 - 15:22 WIB

tvOnenews, Religi - Ramai beredar di media tentang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.

Pedangdut Lesti Kejora diketahui melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis (29/9/2022) kemarin.

Padahal, pasangan yang baru menikah seumur jagung tersebut kerap memamerkan kemesraan di akun media sosialnya. Terlebih kini ada buah hati yang melengkapi rumah tangga keduanya.

Namun, apakah dibenarkan dalam islam jika seorang suami memukul istrinya?

Tentunya ini harus jadi pengetahuan bagi umat muslim, bagaimana suami harus bersikap kepada istrinya. Seperti apa hukum bagi seorang suami yang melakukan pemukulan kepada istrinya? Apakah boleh?

Dikutip dari laman Sahijab, seorang suami tidak boleh memukul istrinya tanpa sebab yang dibenarkan. Adapun pemukulan dibenarkan jika istri tidak taat, namun sebelumnya harus dinasehati hingga tidak tidur bersama dalam satu kasur.

Adapun ketaatan yang dimaksud tentu tidak boleh bertentangan dengan ajaran islam, seperti tidak taat jika diperintahkan beribadah.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral