Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO)..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kemenpora

Atlet Indonesia Bebas Doping di 2022

Kamis, 29 Desember 2022 - 23:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) merilis catatan akhir tahun 2022 dengan melaporkan bahwa atlet Indonesia bebas doping berdasarkan hasil tes terhadap 548 sampel yang dilakukan pada 2022.

Sampel tersebut terdiri atas 293 sampel yang diambil melalui ICT (In Competition Testing) dari atlet yang tengah berkompetisi dan 276 sampel melalui OOCT (Out of Competition Testing) dari atlet di luar kompetisi, misalnya pelatnas. Mereka yang diambil sampelnya adalah para atlet elit yang masuk RTP (Registered Testing Pool) yang dimiliki oleh IADO yang terkoneksi langsung ke badan anti-doping dunia, WADA.

Namun saat ini masih ada beberapa sampel yang masih sedang dianalisis oleh laboratorium anti-doping di Bangkok. Adapun sampel itu diambil dari kegiatan olahraga yang berlangsung pada pertengahan Desember 2022.

IADO pada Oktober 2022 sebetulnya pernah mengumumkan sanksi doping terhadap 6 atlet yang terdiri atas 5 dari atlet PON Papua dan 1 atlet Peparnas Papua 2021, namun itu semua terjadi berdasarkan kontrol doping pada akhir 2021.

"Selama kurun waktu tahun 2022, meskipun data ICT dan OOCT tersebut di atas telah berhasil dianalisa terhadap 548 sampel, namun tercatat belum pernah ada atlet yang diindikasikan telah menggunakan doping," demikian pernyataan IADO dalam rilis pers, Rabu.

Namun Ketua Umum IADO Gatot S. Dewa Broto menyatakan kasus nol doping bukan menjadi satu-satunya tolok ukur penilaian WADA terhadap organisasi anti-doping suatu negara (NADO). Indikator utama penilaian dari WADA terhadap setiap NADO terletak pada tata kelola organisasi dan kepatuhan kepada WADA Code.

Tata kelola organisasi menjadi salah satu aspek penting yang harus diperbaiki IADO. Apalagi pada awal 2022, ketika IADO masih bernama LADI, sempat dihadapkan dengan skandal tata kelola organisasi anti-doping yang tidak sesuai dengan standar WADA.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral