Pengusaha nasional anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPM), Poppy Zeidra, ditunjuk menjadi Wakil Bendahara Umum..
Sumber :
  • Antara

KONI Lantik Pengurus PB PSI, Poppy Zeidra Ditunjuk Wakil Bendahara Umum

Jumat, 9 Februari 2024 - 20:31 WIB

tvOnenews.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) resmi melantik Pengurus Besar Persatuan Squash Indonesia (PB PSI) masa bakti 2023-2027. Pengusaha nasional anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPM), Poppy Zeidra, ditunjuk menjadi Wakil Bendahara Umum.

Seluruh tim pengurus PB PSI siap memacu sosialisasi di tingkat daerah untuk menjaring atlet muda. Melalui pendidikan dan pelatihan, Poppy mengharapkan PB PSI dapat menyumbang prestasi dalam turnamen nasional maupun mancanegara.

“Tentunya, kami seluruh tim di bawah komando Ketua Umum PB PSI, Alvin Kennedy, mengebut upaya sosialisasi Squash agar dikenal luas. Olahraga ini perlu melahirkan bibit atlet yang unggul,” kata Poppy setelah pelantikan, dikutip Jumat (9/2/2024).

Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman mengatakan kegiatan olahraga squash telah lama berkembang di Indonesia, tetapi masih memiliki kesan eksklusif lantaran hanya dimainkan di tempat dan kalangan tertentu.

Inklusifitas menjadi perhatian utama Marciano, terlebih agar Squash dapat menjadi olahraga yang dapat dimainkan, sekaligus dicintai masyarakat luas.

“Kepengurusan yang baru dilantik memiliki tugas utama untuk melakukan sosialisasi olahraga Squash ke seluruh Indonesia agar jumlah pecintanya meningkat, tentunya bekerja sama dengan berbagai pihak mulai sekolah hingga klub olahraga,” kata Marciano dalam pelantikan PB PSI, di Senayan.

Saat ini PB PSI memiliki program yang ‘Squash Goes to School’ yang menjangkau para siswa-siswi untuk dapat mengenal, dan memainkan olahraga tersebut. KONI mendukung program ini dapat melahirkan talenta-talenta berprestasi yang dapat mengharumkan nama olahraga serta negara di kancah nasional hingga internasional.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral