news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menpora Erick Thohir usai Pertandingan Final Piala Asia Futsal 2026.
Sumber :
  • tvOnenews/Ilham Giovani Pratama

Dugaan Pelecehan di FPTI, Menpora Erick Thohir Tegaskan Atlet Harus Dilindungi

Menpora, Erick Thohir menyampaikan empati kepada para atlet yang diduga menjadi korban serta keluarga yang terdampak di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Jumat, 27 Februari 2026 - 16:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menyampaikan empati kepada para atlet yang diduga menjadi korban serta keluarga yang terdampak. 

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir Bahas Soal Tudingan Media Malaysia
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovanni

Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan kepada atlet sebagai bagian dari generasi penerus bangsa.

Menurut Erick, atlet merupakan representasi kehormatan bangsa yang berjuang membawa nama Indonesia di tingkat nasional maupun internasional. Karena itu, mereka berhak mendapatkan rasa aman selama menjalani proses pembinaan dan pelatihan.

Kemenpora juga menyatakan dukungan terhadap langkah awal FPTI yang telah membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan kasus tersebut secara menyeluruh. 

Kementerian menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan FPTI, atlet, serta keluarga korban, termasuk dalam penyediaan pendampingan hukum dan psikologis.

Terkait dugaan yang melibatkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia berinisial HB, Kemenpora meminta agar proses investigasi dilakukan secara transparan dan serius. 

Apabila terbukti terjadi pelanggaran, kementerian mendorong pemberian sanksi tegas, termasuk sanksi seumur hidup. 

Jika ditemukan unsur tindak pidana, proses hukum harus dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kemenpora menegaskan bahwa olahraga merupakan sarana pembangunan karakter dan prestasi bangsa. 

Dedikasi atlet dalam mengharumkan nama Indonesia tidak boleh tercoreng oleh tindakan yang mencederai nilai sportivitas maupun melanggar hukum.

Sebagai langkah lanjutan, Kemenpora membuka ruang pengaduan bagi atlet yang pernah atau sedang mengalami pelecehan seksual, kekerasan fisik, maupun perundungan. 

Laporan dapat disampaikan melalui surat elektronik pengaduan.atlet@kemenpora.go.id. Selain itu, kementerian tengah menyiapkan saluran pengaduan khusus yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Kemenpora juga mengingatkan seluruh induk organisasi cabang olahraga agar menjadikan perlindungan atlet sebagai prioritas utama dalam tata kelola pembinaan.

(aes)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
02:02
08:19

Viral