- Instagram.com/fraksipartaigerindra
Perbasi Skors 10 Tahun Pelatih Basket di Jateng, Lisensi Terancam Dicabut Imbas Kasus Kekerasan Terhadap Pemain
Jakarta, tvOnenews.com - Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) memberikan hukuman berat kepada oknum pelatih yang diduga melakukan kekerasan terhadap pemain di Jawa Tengah. Federasi menjatuhkan sanksi skorsing selama 10 tahun.
Hukuman tersebut berupa larangan bermain atau berpartisipasi dalam pertandingan yang berada di bawah naungan Perbasi selama masa skorsing 10 tahun. Langkah tegas ini diambil karena Perbasi memang tidak memberikan ruang terhadap praktik kekerasan dalam proses pembinaan atlet.
Ketua Umum DPP Perbasi, Budisatrio Djiwandono menegaskan seluruh pengurus daerah diminta aktif menangani setiap laporan kekerasan yang terjadi di lingkungan bola basket.
"Saya selaku ketua umum menginstruksikan kepada semua pengurus daerah di seluruh Indonesia untuk merespons aktif sekaligus mengusut tuntas setiap kekerasan yang mungkin terjadi dan terus berkoordinasi dengan DPP Perbasi dalam setiap langkah yang diambil," kata Budisatrio.
Namun, hukuman terhadap pelatih tersebut masih dapat berlanjut apabila proses hukum menghasilkan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Perbasi menyatakan lisensi kepelatihannya akan dicabut jika yang bersangkutan nantinya dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Keputusan skorsing tersebut mengacu pada Pasal 43 Anggaran Dasar Perbasi yang memberikan kewenangan kepada organisasi untuk menjatuhkan sanksi terhadap pelaku olahraga yang tidak menaati peraturan. Perbasi juga menegaskan bahwa pembinaan atlet harus dilakukan dengan pendekatan profesional dan tanpa kekerasan.
Kasus ini sebelumnya telah diinvestigasi oleh DPD Perbasi Jawa Tengah melalui laporan investigasi Nomor 232/PERBASI-JATENG/VIII/2026 tertanggal 9 Agustus 2026. Hasil investigasi tersebut menjadi salah satu dasar bagi DPP Perbasi dalam mengambil keputusan disipliner terhadap pelatih yang bersangkutan.
Selain itu juga terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik dan disiplin, mulai dari kekerasan verbal hingga penyalahgunaan kewenangan terhadap pemain. Bentuknya antara lain hinaan dan makian, ancaman pencabutan beasiswa, hukuman yang tidak berkaitan dengan kepentingan tim, serta intimidasi.
Laporan investigasi turut mencantumkan dugaan tindakan kekerasan fisik terhadap pemain. Dugaan tersebut meliputi pemukulan di luar jam latihan, penggeledahan barang pribadi tanpa persetujuan, hingga tindakan memukul, menendang, dan meludahi pemain ketika pertandingan maupun briefing tim.